Ekonomi

Mahasiswa Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Jatinangor

FAJARNUSANTARA.COM, Polres Sumedang melakukan pengamanan kegiatan aksi unjuk rasa organisasi Mahasiswa yang tergabung dalam BEM KM IKOPIN Jatinangor Kabupaten Sumedang terkait penolakan kenaikan harga BBM di depan Kampus Ikopin University, Rabu (7/9).

Aksi Unjuk rasa dimulai pada pukul 15.30 WIB, di Gerbang Kampus IKOPIN University yang dipimpin langsung oleh Presiden Mahasiswa BEM KM IKOPIN, Maulana Malik dan Koordinator Lapangan Reyhan Ramadhan.

Pantauan dilapangan, ada sekitar puluhan mahasiswa yang turun aksi.

Kegiatan Pengamanan di pimpin langsung Kapolres Sumedang AKBP. Indra Setiawan, S.H., S.I.K., dan seluruh jajaran Polres serta Polsek Jatinangor.

Menurut Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan mengatakan, aksi mereka adalah menolak Kenaikan Harga BBM Subsidi dan Non subsidi oleh Pemerintah Pusat karena dianggap akan berdampak pada perekonomian rakyat

“Ada juga, ajakan kepada semua lapisan masyarakat untuk bersama sama turun aksi menolak kebijakan Pemerintah Pusat dalam menaikan harga BBM subsidi dan Non Subsidi,” ujarnya.

Dikatakan Kapolres, katanya setelah kegiatan aksi ini, mereka akan mengadakan aksi renungan mengenang perjuangan aktivis Munir dengan memutar film dokumenter di halaman IKOPIN.

“Alhamdulillah Aksi selesai sampai dengan pukul 17.15 WIB, selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif, dan Alhamdulillah pengerahan masanya juga tidak begitu signifikan hanya perwakilannya saja,” pungkasnya.

Hal senada dikatakan Danramil Jatinangor Kapten Arh. Ateng Jaelani, aksi mereka selain menolak kenaikan harga BBM ada juga tuntutan tentang masalah HAM di Papua.

Namun alhamdulillah, dikatakannya, aksi mereka berjalan sesuai aturan tidak terjadi anarkis hanya sedikit bakar-bakar ban, namun bisa secepatnya diantisipasi oleh gabungan TNI-POLRI dilokasi.

Selengkapnya

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button