Daerah

Lima Prajurit Terbaik Kodim 0610, Gabung dalam Satgas Apter Kodam XVIII/Kasuari

FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Lima personel terbaik Kodim 0610/Sumedang, akan bergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Aparat Teritorial (Apter) di Kodam XVIII/Kasuari. Kelimanya, dilepas  Komandan Kodim (Dandim) 0610/Sumedang, Letkol Inf Zaenal Mustofa SE.,M.Si, di lapangan upacara Makodim 0610/Sumedang, Jumat (6/11).

Mereka, merupakan Kapten Inf Dadang Setiawan, Serka Doni Saripudin, A.Md, Sertu Iway Arliana, Serda Dindin dan Serma Wahid Baniin M yang akan menjalankan tugas yang mulia.

Baca Juga :  Pemeriksaan Pajak di Kabupaten Sumedang, Sekda Tuti Ruswati Tekankan Pentingnya SDM yang Kompeten

“Tugas adalah suatu kehormatan yang perlu kita tanamkan pada diri kita masing-masing kepada setiap prajurit. Semua prajurit harus siap dan prajurit yang terpilih adalah prajurit yang terbaik dan mendapatkan kehormatan untuk melaksanakan tugas Apter ini,” ujar Dandim disela upacara pelepasan.

Baca Juga :  Mahasiswa dan Pelajar Sumedang Kritisi Visi Misi Calon Bupati 2024 di Gelaran "Sang Pemberani"

Pihaknya juga memberikan penghargaan dan penghormatan kepada para prajurit terpilih, yang akan melanjutkan tugas diwilayah Kodam XVlIl/Kasuari. Dandim juga berpesan, agar kelima prajurit itu dapat melaksanakan tugas dengan persuasif

“Serta laksanakan tugas dengan Ikhlas dan berikan yang terbaik. Tidak lupa, jaga nama baik Satuan kita, Kodim 0610/Sumedang dan Kodam lll/Siliwangi. Kami semua yang berada di sini selalu mendoakan kalian di sana, serta kelauraga yang ditinggalkan sepenuhnya tanggung jawab kami yang ada di satuan,” ucapnya.

Baca Juga :  Kabur dari Lapas, Dua Napi Kembali Masuk Jeruji

Dalam upacara pelepasan tersebut dihadiri juga para Perwira Staf Kodim 0610/Sumedang, para Danramil jajaran Kodim 0610/Sumedang, Prajurit TNI dan PNS TNI Kodim 0610/Sumedang. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button