
FAJARNUSANTARA.COM- Proses penggeseran blanko model D hasil rekapitulasi pemilu di tingkat Kabupaten Sumedang telah selesai dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada hari Selasa, 5 Maret 2024.
Langkah ini merupakan bagian dari tahapan penyerahan data pemilihan kepada KPU Provinsi Jawa Barat.
Dalam pengawalan ketat dari Polres Sumedang dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang, blanko model D serta dokumen terkait diserahkan kepada KPU Jawa Barat.
Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, mengungkapkan, Kotak yang kami serahkan berisi hasil rekapitulasi perhitungan suara untuk Pemilihan Presiden (Pilpres), DPD, DPR RI, dan DPRD Provinsi, serta dokumen lain seperti daftar hadir dan undangan.
“Proses rekapitulasi di tingkat Kabupaten Sumedang berjalan lancar hingga tanggal 3 Maret 2024, dengan hasil yang diterima baik oleh partai politik peserta pemilu,” ujarnya.
“Partisipasi masyarakat Sumedang dalam Pemilu 2024 mencapai 84,6 persen, meningkat 1,6 persen dari Pemilu 2019,” tambahnya.
Ogi menegaskan, pihaknya berterima kasih kepada masyarakat Sumedang yang telah hadir di TPS. Kehadiran mereka menentukan masa depan Sumedang, Jawa Barat, dan Indonesia untuk 5 tahun ke depan.*







