DaerahPeristiwa

Kebakaran Rumah Permanen di Desa Cibitung Telan Korban Jiwa

FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Si jago merah kembali ngamuk di Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat. Tepatnya di Dusun Cibitung Kidul Desa Cibitung Kecamatan Buahdua, Selasa (8/12).

Dalam musibah ini, api dengan sekejap menghanguskan kediaman permanen milik Suharya (69), sekitar pukul 12.30 WIB. Nahasnya, dalam kebakaran ini, sampai menelan korban jiwa. Diketahui, korban merupakan Dedi (46) yang juga warga setempat, terperangkap di dalam rumah yang terbakar hingga meninggal dunia.

Baca Juga :  Cegah Konflik di Kalangan Pelajar, Asep Kurnia Sarankan Sekolah Awasi Medsos Siswa

Gilang, pemuda desa setempat saat dihubungi Fajarnusantara.com menyebutkan, warga yang dekat dengan lokasi kejadian sempat berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Saat itu api sudah besar, karena dipengaruhi juga tiupan angin kencang.

“Iya tadi siang, rumahnya pak Suharya. Iya ada korban satu orang karena terperangkap,” katanya melalui selulernya.

Melansir dari Galamedianews.com, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Damkar Kabupaten Sumedang, Arifin Rahmat membenarkan musibah kebakaran yang menelan korban jiwa itu. Menurutnya, saat menerima laporan, diterjunkan satu unit mobil pemadam kebakaran wilayah Conggeang.

Baca Juga :  Kebakaran Melanda Pemukiman di Garut, 5 Rumah Ludes Terbakar

“Saat tim tiba, rumah korban sudah terkepung api hingga tak bisa diselamatkan. Angin di lokasi juga cukup kencang ditambah banyak material yang mudah terbakar. Begitu juga lokasi kebakaran cukup jauh dari jangkauan petugas,” tuturnya.

Baca Juga :  Apartemen Taman Melati dan Hotel Tiba Bhakti Sosial Gelar Donor Darah, HUT Adhi Karya ke-63

Kendati demikian, api tidak sampai merembet ke rumah warga lainnya. Petugas damkar sigap melakukan pemblokiran pergerakan api agar tidak merembet. Mengingat musibah itu terjadi di permukiman padat penduduk.

“Alhamdulillah api dapat dipadamkan sekira pukul 14.22 WIB. Kami juga turut prihatin dari terjadinya musibah yang sampai menelan korban jiwa itu,” ucapnya, seraya menyebutkan sumber api diselidiki petugas berwenang. (**)

Selengkapnya

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button