DaerahPeristiwa

Kebakaran Rumah Permanen di Desa Cibitung Telan Korban Jiwa

FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Si jago merah kembali ngamuk di Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat. Tepatnya di Dusun Cibitung Kidul Desa Cibitung Kecamatan Buahdua, Selasa (8/12).

Dalam musibah ini, api dengan sekejap menghanguskan kediaman permanen milik Suharya (69), sekitar pukul 12.30 WIB. Nahasnya, dalam kebakaran ini, sampai menelan korban jiwa. Diketahui, korban merupakan Dedi (46) yang juga warga setempat, terperangkap di dalam rumah yang terbakar hingga meninggal dunia.

Baca Juga :  Sumedang Pamerkan Proyek Potensial di WJIS 2024, Bupati Optimistis Ekonomi Tumbuh

Gilang, pemuda desa setempat saat dihubungi Fajarnusantara.com menyebutkan, warga yang dekat dengan lokasi kejadian sempat berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Saat itu api sudah besar, karena dipengaruhi juga tiupan angin kencang.

“Iya tadi siang, rumahnya pak Suharya. Iya ada korban satu orang karena terperangkap,” katanya melalui selulernya.

Melansir dari Galamedianews.com, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Damkar Kabupaten Sumedang, Arifin Rahmat membenarkan musibah kebakaran yang menelan korban jiwa itu. Menurutnya, saat menerima laporan, diterjunkan satu unit mobil pemadam kebakaran wilayah Conggeang.

Baca Juga :  KPU Sumedang Pastikan 4 Paslon Siap Bertarung di Pilkada 2024

“Saat tim tiba, rumah korban sudah terkepung api hingga tak bisa diselamatkan. Angin di lokasi juga cukup kencang ditambah banyak material yang mudah terbakar. Begitu juga lokasi kebakaran cukup jauh dari jangkauan petugas,” tuturnya.

Baca Juga :  Yudia Ramli Dorong Camat Sumedang Majukan Pembangunan Daerah

Kendati demikian, api tidak sampai merembet ke rumah warga lainnya. Petugas damkar sigap melakukan pemblokiran pergerakan api agar tidak merembet. Mengingat musibah itu terjadi di permukiman padat penduduk.

“Alhamdulillah api dapat dipadamkan sekira pukul 14.22 WIB. Kami juga turut prihatin dari terjadinya musibah yang sampai menelan korban jiwa itu,” ucapnya, seraya menyebutkan sumber api diselidiki petugas berwenang. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button