Kasus Mafia Tanah Cisumdawu, Asep Riyadi Minta Pengusutan Tuntas
FAJARNUSANTARA.COM- Mensikapi penetapan 5 tersangka dalam kasus kejahatan tipikor yang terjadi di Tol Cisumdawu, saya, Asep Riyadi, Pembina Gelap Nyawang Nusantara GNN, ingin mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Sumedang.
“Langkah tegas ini menunjukkan komitmen mereka dalam mengungkap praktik mafia tanah dan koloninya di Kabupaten Sumedang. Praktek ini seringkali sulit diungkap, dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang bermain di celah kelemahan moral aparaturnya serta kekurangan data otentik terkait kepemilikan tanah,” ujarnya
Namun, saya berharap proses yang dilakukan tidak hanya berhenti pada 5 tersangka saat ini. Kasus mafia tanah melibatkan banyak pihak dan institusi terkait, sehingga harus dipastikan semua pelaku yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatannya di pengadilan tipikor.
“Keberhasilan yang telah diraih harus dipertahankan tanpa adanya upaya untuk menghindari pertanggungjawaban hukum,” tandasnya.
Asep menekankan pentingnya memproses dugaan terlibatnya puluhan orang dalam kasus ini, dan menegaskan perlunya tindakan hukum yang sepadan dengan kasus ini.
Pengungkapan nilai Uang Ganti Rugi senilai 329,7 M dan dugaan pelanggaran perpajakan serta TPPU yang terjadi, menunjukkan kompleksitas kasus yang sedang dihadapi.
Terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Sumedang atas dedikasi dalam menegakkan hukum.
“Semoga peringatan Hari Ulang Tahun Kejaksaan RI yang ke-64 ini membawa kesuksesan lebih lanjut dalam upaya pemberantasan mafia tanah di Sumedang. Salam tegak lurus,” pungkasnya.**







