Kang Rinso, Dongkrak Pelaku Ekonomi Kreatif dan UMKM, Sosialisasikan Perda Provinsi Jabar No 6 Tahun 2019

FAJARNUSANTARA.COM,- Pelatihan Kewirausahaan bagi Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif, UMKM dan Industri Kreatif bagi Perempuan terus digalakkan Wakil Rakyat dengan menggandeng berbagi pihaknya yang berkompeten di bidangnya, sekaligus mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jabar No.6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah.
Kegiatan ini dilaksanakan Oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PKS Dapil Jabar XI yang meliputi (Sumedang, Majalengka, Subang) bersama anggota DPRD Provinsi yang Lainya, bersama para prlaku umkm masyarakat aday Banceuy Desa Sanca Kecamatan Ciater Kabupaten Subang.
Dalam Acara Sosialisasi Sang Legislator Muda dari Fraski PKS Jabar H.Ridwan Solichin, SIP, MSI mengatakan, keberadaan Perda No.6 Tahun 2019 adalah untuk memacu para pelaku UMKM lebih maju dan tumbuh berkembang, Kreatif dan Inovatif, guna membangun pertumbuhan perekonomian daerah yang berdasarkan demokrasi ekonomi berkeadilan.
“Dengan terbitnya Perda ini yakni, menciptakan sebuah ekosistem kewirausahaan yang efisien dan berdaya saing antara Produk daerah dan Provinsi,” Ujar Kang Rinso sapaan akrab sehari-hari di masyarakat.
Kang Rinso adalah anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Jabar XI meliputi daerah Sumedang, Majalengka dsn Subang, yang kifrahnya sudah tidak diragukan lagi dalam hal mengawal Progran Pemerintah sampai kepada Masyarakat.
“Kenapa kita mensosialisasikan lagi Perda No.6 Tahun 2019, karena kita berkeinginan mendorong para pelaku usaha bisa terus berkelanjutan dipasar Nasional dan Internasional, sebab ada dasar hukumnya yang jelas, sehingga ketika memberikan bantuan bagi masyarakat lebih jelas,” ujar Kang Rinso.
Lebih Lanjut H.Ridwan Solichin Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang selalu bersahaja dan juga sorang Praktisi Bisnis mengatakan, dengan adanya Perda ini para pelaku usaha ekonomi Kreatif dan UMKN di Jawa Barat menjadi daya dukung serta kemudahan mengakses modal usaha.
Selain itu, pemasarannya dibantu dengan berbagai pelatihan digilat marketing misalnya, kemudian tersedianya kemudahan Pelatihan usaha, hingga kemudahan perijinan usaha yang murah dan cepat ditambah kemudahan sertifikasi dan standarisasi usaha sepertu izin lebel halal, tentunya ini akan meningkatkan dunia Usaha di daerah.

Yang paling penting meningkatkan kapasitas para wirausahawan dan bagaimana caranya usaha mikro menjadi usaha kecil menengah lalu, manjadi usaha besar, para pengusaha harus mampu berkembang kearah kemajuan, dan bagaimana para pelaku usaha kita menjadi yabg terbaik.
Kang Rinso Seorang Inisiator Gerakan Desa Sukses ini juga mendorong para generasi Milinial guna menyambut baik perda wirausaha daerah, karena didalamnya mengakomodir pengusaha milenial dengan berbagai macam kemudahannya, apalagi saat ini kita berada di era digital menuju Masyarakat 4.0 dan ini adalah peluang bagi mereka bisa juga melalui Star up atau perusahaan teknologi sangat terbuka lebar.
“Maka dari itu, mulailah membangun mimpi menjadi pelaku wirausahawan muda sukses menjadi entrepreneur, supaya Perda ini dirasakan generasi muda, pembangunan sumber daya wirausaha harus mendapat fasilitasi dari pemerintah juga mendapatkan pendidikan dan Pelatihan kewirausahaan,” tandasnya.
Kehadiran Kang Rinso di Masyarakat Adat Banceuy bersama yang Lainya disambut meriah dengan kesenian tradisional upacara adat Banceuy, sebagai bentuk penghormatan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H.Ridwan Solichin Fraksi PKS disematkan langsung iket kepala langsung oleh Kepala Adat Banceuy.

Terpantau dalam kesempatan tersebut Kang Rinso Memberikan santunan kepada sejumlah anak yatim piatu, dalam acara tersebut menghadirkan DPRD Jabar juga hadir Narsum Lainya seperti, Pimpinan Cabang BJB Syariah Pelajar Pejuang Bandubg Fajar Fahrurrozi, Sentra UMKM/Pesat Wilayah 1 Bank BJB Eka Yudistira, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Gunung Jati Bandung H.Asep Komarudin.MUd,
Hadir juga Pemerhati dan Penggiat Perempuan /pembina yayasan kuat bermartabat Wati Karmila,Mpdi, Dosen STIE Al Amar Subang Endah Robiatul Adawiyah, S.FII I, ME.***







