Kaderisasi Pesantren dan Keberlanjutan Kepemimpinan Umat: Pelajaran dari Darunnajah

Oleh: Agung Syarifuddin, Ahmad Gabriel, Ali Basyar
Mahasiswa Pascasarjana Universitas Darunnajah (UDN) Jakarta
Salah satu persoalan mendasar dalam dunia pendidikan Islam di Indonesia adalah keberlanjutan kepemimpinan lembaga. Tidak sedikit pesantren besar yang mengalami stagnasi, bahkan kemunduran, setelah wafatnya pendiri atau generasi awal pengelolanya. Dalam konteks inilah, kaderisasi bukan sekadar kebutuhan teknis, melainkan syarat historis dan sosiologis bagi keberlangsungan pesantren sebagai institusi keumatan.
Pondok Pesantren Darunnajah Jakarta menarik untuk dicermati karena sejak dini menyadari bahwa pesantren modern tidak dapat bertumpu pada figur karismatik semata, melainkan harus dibangun di atas sistem yang kokoh dan berkelanjutan. Kaderisasi di Darunnajah tidak ditempatkan sebagai program tambahan, tetapi sebagai jantung dari tata kelola pesantren.
Kaderisasi sebagai Kesadaran Sejarah
Momentum penting dalam perjalanan Darunnajah adalah Ikrar Wakaf Kedua tahun 1994. Peristiwa ini menegaskan bahwa pesantren tidak dipahami sebagai milik pribadi atau keluarga, melainkan amanah umat yang harus dijaga lintas generasi. Wakaf dalam pengertian ini bukan hanya pemindahan aset, tetapi juga peneguhan visi kaderisasi.
Sejak saat itu, Darunnajah membangun kesadaran bahwa keberlangsungan pesantren hanya mungkin terjadi bila tersedia regenerasi kepemimpinan yang terencana. Prinsip yang kerap dikutip—patah tumbuh, hilang berganti; sebelum patah sudah tumbuh, sebelum hilang sudah berganti—mencerminkan etos kelembagaan yang visioner dan antisipatif.
Kesadaran ini sejalan dengan pengalaman panjang pesantren-pesantren besar di Indonesia. Sejarah menunjukkan bahwa pesantren yang mampu bertahan ratusan tahun adalah pesantren yang menyiapkan kader jauh sebelum terjadi kekosongan kepemimpinan.
Dari Figur ke Sistem
Salah satu kekuatan utama Darunnajah adalah keberhasilannya menggeser orientasi dari kepemimpinan berbasis figur menuju kepemimpinan berbasis sistem. Kaderisasi disusun secara berjenjang—dari santri, guru pengabdian, guru sarjana, hingga guru tetap atau guru wakaf—dalam sebuah piramida pembinaan yang jelas dan terukur.
Model ini menunjukkan bahwa kepemimpinan pesantren tidak lahir secara instan. Ia merupakan hasil dari proses panjang yang mengintegrasikan pendidikan, pengabdian, pembinaan karakter, dan internalisasi nilai. Dengan demikian, kader bukan hanya cakap secara akademik, tetapi juga matang secara spiritual dan organisatoris.
Pola ini mengingatkan kita pada tradisi kaderisasi di Pondok Modern Darussalam Gontor, yang memang menjadi salah satu rujukan Darunnajah. Namun yang menarik, Darunnajah tidak sekadar menyalin, melainkan mengadaptasi dan mengontekstualisasikan sesuai kebutuhan dan tantangan zamannya.
Mutafaqqih Fiddin dan Kepemimpinan Modern
Visi Darunnajah untuk mencetak kader mutafaqqih fiddin, mandiri, dan membawa kemaslahatan umat patut diapresiasi. Dalam konteks kekinian, tafaqquh fiddin tidak dapat dipahami secara sempit sebagai penguasaan teks keagamaan semata, tetapi harus mencakup kemampuan membaca realitas sosial, mengelola institusi, dan memimpin perubahan.
Pesantren hari ini berhadapan dengan tantangan kompleks: profesionalisme pengelolaan, tuntutan akuntabilitas publik, globalisasi pendidikan, serta relasi dengan negara. Oleh karena itu, kader pesantren harus dipersiapkan tidak hanya sebagai ulama, tetapi juga sebagai zu‘ama dan aghniya—pemimpin dan penggerak ekonomi umat—sebagaimana dirumuskan dalam misi Darunnajah.
Di titik ini, kaderisasi Darunnajah menunjukkan upaya serius untuk menjembatani tradisi keilmuan Islam dengan kebutuhan manajemen modern, tanpa kehilangan ruh keikhlasan dan pengabdian.
Kader Darunnajah dan Kader Umat
Pembagian kader menjadi Kader Darunnajah dan Kader Umat mencerminkan pandangan inklusif pesantren terhadap peran sosialnya. Pesantren tidak hanya mencetak pemimpin untuk dirinya sendiri, tetapi juga menjadi pusat kaderisasi bagi umat secara luas.
Kader Umat yang datang dari berbagai daerah dan lembaga lain, belajar di Darunnajah, lalu kembali ke daerah asalnya, menunjukkan bahwa pesantren dapat berfungsi sebagai hub transmisi nilai, sistem, dan kepemimpinan. Ini adalah model kontribusi pesantren yang melampaui batas kelembagaan, dan sekaligus memperkuat ekosistem pendidikan Islam nasional.
Refleksi untuk Pesantren Indonesia
Dari pengalaman Darunnajah, kita dapat menarik pelajaran penting: pesantren yang berkelanjutan adalah pesantren yang menempatkan kaderisasi sebagai agenda strategis, bukan urusan sampingan. Tanpa kaderisasi yang terencana, pesantren berisiko mengalami krisis kepemimpinan, konflik internal, dan stagnasi institusional.
Ke depan, tantangan pesantren bukan hanya mempertahankan identitas, tetapi juga mengelola perubahan. Kaderisasi yang sistematis, berbasis nilai, dan adaptif terhadap perkembangan zaman menjadi kunci agar pesantren tetap relevan sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan umat.
Dalam konteks ini, Darunnajah memberikan satu contoh konkret bahwa modernisasi pesantren tidak harus mengorbankan tradisi, dan profesionalisasi kelembagaan tidak harus menghilangkan spirit pengabdian. Kaderisasi yang matang justru menjadi jembatan antara keduanya.








