Kabupaten Sumedang Dekati Target PTSL 2025 dengan Capaian 48%! Pinjaman Luar Negeri Dukung Progres
FAJARNUSANTARA.COM,- Kabupaten Sumedang telah mencapai 48% dari target Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah ditetapkan. Hal ini diumumkan oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumedang, B. Wijarnako, dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) yang dipimpin oleh Bupati Dony Ahmad Munir di Ruang Cakrabuana Setda pada hari Senin, 24 Juli.
“Terkait dengan PTSL, Sumedang telah mencapai 48% dari jumlah bidang tanah yang ada di Kabupaten Sumedang,” ungkapnya.
Wijarnako menambahkan bahwa dari total 800 ribu bidang tanah yang ada, baru 400 ribu yang sudah terdaftar, dan semua harus segera terselesaikan pada tahun 2025.
“Untuk mencapai target pada tahun 2025, minimal 200 ribu bidang tanah per tahun harus terselesaikan untuk pemetaan dan sertifikasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wijarnako menjelaskan bahwa di tahun 2023, Kabupaten Sumedang mendapatkan pinjaman dari luar negeri guna mencapai target 80% pada tahun 2025.
“Pada tahun ini, terdapat 56 ribu bidang tanah di 22 desa di Kabupaten Sumedang yang akan dipetakan. Sementara tahun sebelumnya, Sumedang berhasil memetakan 60 ribu bidang tanah yang juga mendapat dukungan dari Bank Dunia,” paparnya.
Mengenai sisa aset Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumedang yang belum bersertifikat, Wijarnako berharap dapat diselesaikan dalam tiga tahun ke depan.
“Tahun ini, pemberkasan akan segera dilakukan sehingga aset Pemda dapat dimasukkan ke dalam sistem KKP (Komputerisasi Kegiatan Pertanahan) kami,” tambahnya.
Dengan capaian yang telah dicapai hingga saat ini dan dukungan yang diberikan oleh pihak eksternal, harapan untuk mencapai target PTSL di Kabupaten Sumedang pada tahun 2025 tampak semakin berpeluang besar. Semoga langkah-langkah yang telah diambil akan membawa manfaat dan kemajuan bagi masyarakat Sumedang.(smbs)**

Saya hak ahli waris tanah yang kena dampak tol sampai sa.at ini belum nerima penggantian kab sumedang kec cimalaka desa cibeureum kulon rt 02 rw 07