IPDN Terjunkan 1.146 Praja ke 126 Desa Di Kabupaten Sumedang, Ada Apa Ya ?

FAJAR NUSANTARA.COM, – 1.146 Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mengikuti Bhakti Karya Praja (BKP) Angkatan XXX Tahun Akademik 2022/2023 di Kabupaten Sumedang.
Plt. Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra, Agus Kori Hidayat secara Resmi membuka BKP dilapangan Upacara Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Senin (21/11/2022), dengan ditandai penyerahan peserta melalui penandatangan Berita Acara Serah Terima oleh kedua belah pihak.
Sementara dalam pantauan wartawan fajarnusantara.com, Rektor IPDN yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Dr. Ismail Nurdin mengatakan, mereka semua Praja Utama dari Fakultas Manajemen Pemerintahan dan Fakultas Perlindungan Masyarakat yang terdiri dari 729 orang Praja Putra dan 416 orang Praja Putri.
“Selama 10 hei mereka melaksanakan pengabdian mulai dari tanggal 21 sampai dengan 30 November 2022 di 16 Kecamatan dan 162 Desa di Wilayah Kabupaten Sumedang,” ujarnya.
BKP adalah agenda rutin tahunan IPDN dimana kali ini mengangkat tema “Optimalisasi Pembangunan Smart Village Menuju Desa Mandiri”.
Kendati demikian, BKP dimaksudkan mendorong Praja untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilanya dalam mencermati dan memecahkan permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah desa/kelurahan dan masyarakat.
“Kami harapkan para Praja dapat memadukan apa yang telah dipelajari di IPDN untuk diaplikasikan di lokasi kegiatan BKP di Sumedang dalam mewujudkan penerapan Smart Village di desa,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt.Asda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Agus Qori mengharapkan seluruh praja yang akan turun langsung ke 162 desa di Sumedang bisa melihat secara langsung apa saja permasalahan yang terjadi secara aktual dan faktual.
“Sesuai desain pembelajaran dan di bawah bimbingan dosen, para praja dituntut mampu mengidentifikasi masalah yang terjadi di setiap desa, merumuskan serta menganalisis masalah sehingga memberikan masukan atau alternatif solusi atas permasalahan yang terjadi,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan Agus, dalam membangun ekosistem digital desa menuju smart vilage, Pemkab Sumedang memiliki program yang telah diresmikan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI yaitu program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) dan integrasi e-SAKIP Desa dengan sistem informasi desa.
“Inovasi e-SAKIP ini berfungsi untuk mengarahkan pengelolaan keuangan desa secara lebih transparan, akuntabel dan berorientasi pada hasil sehingga Dana Desa dan sumber keuangan desa lainnya dapat dikelola secara akuntabel serta berbasis kinerja, terutama peran desa dalam menurunkan angka kemiskinan dan stunting,” pungkasnya.***







