DaerahPendidikan

Heti Andorina, Bekali Ilmu Berorganisasi Kepada Siswa SMAN Tanjungkerta

FAJARNUSANTARA, SUMEDANG – Anggota DPRD Sumedang, Heti Andorina, S.Sos, menjadi narasumber pada kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Peserta Didik (LDKPD), yang digelar SMAN Tanjungkerta, Jumat (18/9).

Dalam kegiatan yang digelar secara virtual itu, diikuti sebanyak 200 peserta. Para peserta yang merupakan para pelajar itu, dibagi menjadi 31 kelompok.

Heti, anggota dewan yang juga merupakan alumni dari SMAN Tanjungkerta angkatan 2012 itu mengatakan, materi latihan dasar kepemimpinan yang dismpaikannya itu, akan bermanfaat baik bagi para peserta. Sehingga nantinya, para siswa akan siap masuk dalam jenjang organisasi yang ada di sekolahnya.

“Seperti nama kegiatannya, latihan dasar. Karena apapun harus dari dasar terlebih dahulu. Dan mengingat ini pesertanya merupakan siswa sekolah, nantinya dari hasil pelatihan ini mereka diharap mampu masuk dan mengurus sebuah organisasi, contohnya di sekolah itu ada OSIS,” katanya.

Heti yang dulunya juga menjabat Ketua OSIS tahun 2011 di SMAN Tanjungkerta menambakan, pada LDKPD ini, dia menyampaikan sejumlah materi secacra virtual kepada para peserta. Diantaranya tentang citrabhakti perempuan parlemen, memotivasi siswa tentang kepemimpinan, pembentukan karakter dan keberhasilan cita-cita.

“Serta berkehidupan berbangsa dan bernegara. Karena mereka nantinya juga akan berbaur di masyarakat sebagai penerus bangsa ini. Dan bila sudah terbiasa dalam organisasi  di sekolahnya, saat lulus ataupun berada di lingkungan masyarakat, para siswa itu akan mampu dan terbiasa bahkan bisa lebih baik,” tuturnya.

Sementara pada proses kegiatan yang dilaksanakan secara Virtual itu, para peserta yang digabung dalam sebuah kelompok nampak begitu aktif. Dengan waktu yang ditentukan 45 menit lamanya itu, mereka diberi kesempatan mengajukan tiga pertanyaan beserta jawabanya. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button