Peristiwa

Geng Motor Arogan Tersebar di Media Sosial! Polres Garut Siap Perangi

FAJARNUSANTARA.COM,- Berita tentang aksi arogan dan meresahkan masyarakat yang dilakukan oleh terduga geng motor telah menjadi viral di media sosial. Merespons kejadian tersebut, Polres Garut menggelar kegiatan Press Release di depan awak media Kabupaten Garut pada hari Senin (24/07/2023).

Press release yang dipimpin oleh Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian, termasuk Kapolsek Garut Kota Kompol Cucu Wijaya, Kapolsek Karangpawitan AKP Nurdin Jaelani, Kasat Reskrim AKP Deni Nurcahyadi, Kasie Propam Iptu Budiman, dan Kanit Jatanras Ipda Andrian Yoga. Tampak juga anggota Sie Humas Polres Garut dan sejumlah awak media yang turut menyaksikan kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Garut memberikan penjelasan mengenai kronologi kejadian kasus yang terjadi.

“Saksi saudara Sahrul memberi kabar kepada pelaku dan teman-temannya bahwa dirinya telah di keroyok oleh sekelompok pemuda di daerah Cempaka. Akibatnya, terduga tersangka ‘RM’ dan ‘A’ memiliki serta membawa senjata tajam dengan alasan untuk menjaga diri saat hendak menjemput temannya di Cempaka,” ungkap Yonky.

“Namun, setibanya di lokasi, pelaku dengan arogannya tiba-tiba menyerang sekelompok pemuda yang berada di Cempaka, dan akibatnya terjadi keributan yang meresahkan masyarakat. Namun sayangnya, karena kurangnya informasi, para pelaku menyerang secara acak alias salah sasaran,” tambahnya.

Polres Garut berhasil menangkap para pelaku yang membawa dan menyimpan senjata penikam (sajam) tanpa izin. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam dengan panjang sekitar 35 cm yang dibalut sarung pipa berwarna hitam, serta satu bilah golok dengan gagang kayu. Para pelaku akan dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI no 12 tahun 1951, yang mengancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Kami dari Polres Garut menyatakan perang terhadap oknum geng motor yang melakukan perilaku arogan dan menciptakan ketidaknyamanan bagi masyarakat. Kami tegaskan, jangan sekali-kali menganggu dan meresahkan masyarakat Kabupaten Garut, karena kami tidak akan ragu untuk menindak tegas!,” tegas Yonky menutup pernyataannya.

Dengan upaya tegas dari pihak kepolisian, diharapkan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Garut dapat terjaga dengan baik. Semoga aksi-aksi negatif seperti ini dapat diantisipasi dan dicegah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Garut.(smbs)**

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
PETIR800 LOGIN PETIR800