
FAJARNUSANTARA.COM,- Ketua Tim Gugus Tugas Kawasan Perkotaan Jatinangor, Ismet Suparman, memberikan tanggapan positif terhadap upaya yang dilakukan oleh kalangan mahasiswa yang tergabung dalam Lingkar Mahasiswa Jatinangor (Limjati). Senin 19 Juni 2023.
“Dalam hal ini, secara pribadi saya merasa salut dan bersyukur melihat generasi muda yang ikut berperan serta dalam memikirkan Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ). Memang wajar jika terjadi perbedaan pendapat, karena itu adalah hak prerogatif setiap individu. Namun, sangat penting bagi kita untuk tetap menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dan menghormati pendapat orang lain, asalkan tetap sesuai dengan aturan agama dan darigama serta tidak mengandung unsur pemikiran negatif,” ujar Ismet.
Ismet Suparmat juga menambahkan bahwa Tim Gugus Tugas Kawasan Perkotaan Jatinangor siap menerima masukan dari Limjati dan siap mengagendakan diskusi dengan para anggota Limjati.
“Harapannya, kita bisa bekerja sama dalam mencari solusi terbaik untuk KPJ. Pengelolaan KPJ sendiri merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang. Tim Gugus Tugas Kawasan Perkotaan Jatinangor merupakan unsur dari Tim Koordinasi yang bertugas mendukung Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, kewenangan penuh terletak pada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang yang secara ex officio dipimpin oleh Sekretaris Daerah,” jelas Ismet.
Menyinggung masalah sosialisasi sebelum penetapan peraturan daerah (perda), Ismet menyarankan untuk menghubungi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) karena hal tersebut merupakan ranah legislatif.
“Dalam hal sosialisasi sebelum ditetapkannya perda, silakan menghubungi DPRD karena itu merupakan ranah mereka sebagai lembaga legislatif,” pungkas Ismet.
Dengan demikian, Ismet Suparmat menyambut positif partisipasi mahasiswa dalam membangun Kawasan Perkotaan Jatinangor dan menyatakan kesiapannya untuk mendiskusikan isu tersebut dengan Lingkar Mahasiswa Jatinangor (Limjati)***







