FAJARNUSANTARA.COM- Baznas Kabupaten Sumedang meriahkan pelantikan Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di seluruh Kecamatan, memasuki Masa Bhakti Tahun 2023-2025. Selasa 14 November 2023.
Dalam sambutannya, Ketua Baznas Kabupaten Sumedang, Ayi Subhan Hafas, menegaskan pentingnya mematuhi roadmap pengelolaan zakat nasional. Kabupaten Sumedang menetapkan 5 tahapan hingga 2025, dimulai dari Pembaharuan (2021), Inovasi (2022), hingga Sinergitas (2023).
Ayi Subhan Hafas berharap pengurus UPZ dapat optimal dalam melaksanakan penghimpunan zakat, infaq, dan sedekah. UPZ diingatkan untuk memiliki kredibilitas dan profesionalisme tinggi dalam menghadapi tantangan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar zakat.
Dalam koordinasi dan pembinaan, BAZNAS Kabupaten Sumedang berkomitmen menjaga sinergitas antar lembaga pengelola zakat. Tantangan meningkatnya penghimpunan zakat diwujudkan dengan proyeksi penghimpunan ZIS pada tahun 2024 sebesar Rp. 57 miliar dalam neraca dan 145 miliar diluar neraca.
Apresiasi disampaikan kepada pihak pemerintah daerah yang menjadi fasilitator dan koordinator dalam pengelolaan zakat. Ayi Subhan Hafas berharap sinergitas antara Baznas Kabupaten Sumedang, Pemerintah, tokoh masyarakat, dan stakeholder dapat terus ditingkatkan.
Dalam penutupnya, Ayi Subhan Hafas mengajak semua pihak untuk menjaga integritas dan kerjasama demi optimalisasi pengelolaan zakat.
“Keyakinan bahwa setiap peran akan menyatu dalam sebuah karya besar yang membawa perubahan positif diharapkan menjadi landasan keberhasilan zakat nasional,” pungkasnya.**