DaerahPolitik

Gandeng Media Panwaslu Kecamatan Paseh Beberkan Strategi Pengawasan Kampanye

 

FAJARNUSANTARA.COM, Paseh – Panitia Pengawas Pemilihan umum (Panwaslu) Kecamatan Paseh menggelar press Realease Pengawasan Kampanye hal ini disampaikan dalam rangka mengawal penegakan keadilan Pemilu, Panwaslu Kecamatan Paseh secara resmi mengadakan kegiatan Press Release Pengawasan Kampanye yang bertempat di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Paseh. Minggu (28/1/2024).

Dalam kegiatan Press Release Kampanye tersebut Ketua Panwaslu Kecamatan Paseh Ricky Z Loebis menyampaikan bahwa Tahapan Kampanye sudah dilaksanakan sejak tanggal 28 November 2023 dengan Metode Pertemuan terbatas, Tatap Muka serta Pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye) dan sebagainya, serta  sekarang sudah masuk Tahapan Metode Rapat Umum serta Iklan Media Massa Cetak, Media Massa Elektronik sejak tanggal 21 Januari 2024.

“Sampai saat ini Kampanye yang dilaksanakan oleh Peserta Pemilu di Wilayah Kecamatan Paseh masih terbilang sepi, namun kami perkirakan akan meningkat pada 10 hari terakhir menuju Masa Tenang pada 11 Februari 2024 mendatang ”, ujarnya yang didampingi Osep Setiawan dan Regina S Anggota Panwaslu Kecamatan Paseh.

Adapun yang menjadi fokus pengawasan oleh Panwaslu Kecamatan Paseh pada saat Kampanye Metode Rapat Umum adalah :

  1. Memastikan jadwal kampanye rapat umum disampaikan 1 hari sebelum Pelaksanaan Kampanye
  2. Memastikan Peserta Pemilu melaksanakan kampanye sesuai jadwal yang ditetapkan
  3. Memastikan petugas kampanye menyampaikan surat pemberitahuan
  4. Memastikan kampanye rapat umum dilakukan pada rentang waktu Pukul 09.00 sampai 18.00 WIB
  5. Memastikan konvoi kendaraan bermotor mematuhi peraturan Perundang-undangan mengenai lalu lintas

Lebih lanjutnya Riccky menyebutkan bahwa terkait penanganan pelanggaran pemasangan APK yang tidak sesuai Zonasi maupun dipasang di pohon, tiang listrik ataupun melanggar ketentuan lainnya di Wilayah Kecamatan Paseh , Panwaslu Kecamatan Paseh telah mengirim Surat Saran Perbaikan kepada PPK Paseh agar diharapkan dilaksanakan penertiban sendiri oleh Caleg atau Partai Politik yang bersangkutan sebelum nanti ditertibkan oleh Satpol-PP.**

 

Dodi Partawijaya

Dodi Partawijaya aktif sebagai seorang jurnalis dimulai sejak berdirinya Fajar Nusantara. Selain aktif di dunia jurnalis, Dodi juga aktif di ormas kepemudaan Islam dan juga berbagai organisasi lainnya. Jaringannya yang luas, membuatnya mampu berkontribusi untuk memberika ide dan gagasan melalui tulisan di Fajar Nusantara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button