Ekonomi

Faktor Yang Mempengaruhi Ekonomi Suatu Negara

Kemajuan suatu negara sangat ditentukan oleh pertumbuhan perekonomiannya. Negara tersebut akan digolongkan negara maju apabila memiliki perekonomian yang baik. Sebaliknya, negara akan dikategorikan berkembang atau bahkan miskin jika mempunyai tingkat ekonomi kurang baik. 

Lantas, faktor apa saja yang dapat mempengaruhi ekonomi suatu negara? Beberapa faktor tersebut di antaranya ialah sebagai berikut:

1. Sumber Daya Manusia (SDM)

Faktor utama yang cukup mempengaruhi perekonomian sebuah negara ialah sumber daya manusia (SDM). Kualitas manusia pada negara tertentu akan cukup berpengaruh menunjang keberhasilan ekonomi itu sendiri. 

2. Sumber Daya Alam (SDA)

Kedua sumber daya alam (SDA), juga merupakan komponen penentu meningkat tidaknya ekonomi suatu negara. Semakin banyak sumber daya alam di suatu negara, cenderung membaik pula ekonomi negara tersebut. Perlu diingat, SDA akan sangat didukung oleh kualitas SDM yang baik. 

3. IPTEK 

Ilmu pengetahuan dan teknologi juga menjadi salah satu daya pendukung peningkatan ekonomi sebuah negara. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, membantu menjadikan perekonomian lebih baik dan maju. 

4. Keadaan Sosial Budaya 

Keadaan sosial budaya juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi sebuah negara. Keberagaman nilai nilai sosial dan budaya akan mendukung tumbuh dan kembangnya perekonomian. 

5. Sistem Pendidikan 

Mutu dan kualitas pendidikan yang baik, membantu perekonomian negara tumbuh lebih pesat. Dimana pendidikan dengan kualitas tinggi akan melahirkan sumber daya manusia terbaik yang mampu mendukung pertumbuhan perekonomian.       Selain itu, faktor lain yang dapat mempengaruhi perekonomian negara ialah sistem pemerintahan, politik negara, infrastruktur, sumber daya modal, dan lain sebagainya.

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button