Pendidikan

Eduversal Sediakan Webinar Gratis untuk Guru

Dikarenakan pandemi Covid-19, sistem pembelajaran jarak jauh atau PJJ diselenggarakan untuk menggantikan kegiatan belajar-mengajar tatap muka di sekolah maupun kampus.

Meski demikian, sistem ini masih terasa baru bagi sebagian tenaga pengajar, seperti yang dilaporkan oleh JPNN, Senin (20/4/2020). Akibatnya, beberapa tenaga pengajar tersebut perlu waktu untuk belajar berbagai platform yang sesuai.

Guna mengatasi masalah ini, konsultan pendidikan Eduversal menyelenggarakan program Webinar gratis yang disediakan bagi para guru di Indonesia. Webinar gratis ini diselenggarakan setiap hari Sabtu pukul 11.00-12.00 WIB melalui kanal (channel) Telegram Resmi Eduversal lewat tautan https://t.me/Eduversal.

Tiap minggunya, tema yang dibahas dalam sesi webinar akan berbeda-beda. Saat ini, Eduversal sudah mengadakan sesi webinar sejak Sabtu, 28 Maret 2020. Dalam siaran pers Direktur Eduversal Dwi P. Wibowo, bahkan Eduversal juga telah menambah sesi webinar di luar jadwal tersebut, yaitu pada Rabu 15 April 2020. Hal ini dikarenaan tingginya permintaan tentang perlunya dukungan untuk PJJ.

Selain webinar, Eduversal juga mengadakan Webinar parenting, try-out online gratis bagi para pelajar dalam rangka persiapan Kompetisi Sains Nasional Tingkat Kota (KSN-K), serta beragam program online. Koordinator Webinar Programmes Eduversal Andry Nur Hidayat, semuanya diselenggarakan sebagai wujud aksi tanggap Covid-19 karena pemahaman Eduversal akan pentingnya adaptasi dengan pembelajaran online bagi guru dalam waktu singkat.

Andry menambahkan bahwa kontribusi Eduversal ini diharapkan mampu membantu tugas guru dan PJJ selama masa pandemi Covid-19 saat ini sambil tetap menjaga kualitas pendidikan.

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button