Kriminal

Ditangkap saat Membawa Ganja, AHS Mengaku Membeli Lewat Akun Instagram

FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Polres Sumedang berhasil mengamankan seorang pria berinisial AHS dengan barang bukti membawa Ganja seberat 6,8 Gram didaerah Kecamatan Sukasari Sumedang pada Selasa malam (05/07).

AHS diamankan di rumahnya di wilayah Kec. Sukasari Sumedang, setelah dilakukan penggeledahan didapat Narkotika jenis Ganja yang di bungkus plastik bening seberat 6,8 Gram.

Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Dedi Juhana menjelaskan, AHS mendapatkan barang tersebut setelah membeli dari salah satu akun Instagram bernama AIICHEMIST LEGACY.

“Dari keterangan AHS, dia membeli barang tersebut untuk di konsumsi pribadi,” ucapnya.

Saat ini AHS beserta barang bukti Ganja telah diamankan di Polres Sumedang untuk di periksa dan dilakukan pengembangan. (ESH).

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button