Ditangkap saat Membawa Ganja, AHS Mengaku Membeli Lewat Akun Instagram
FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Polres Sumedang berhasil mengamankan seorang pria berinisial AHS dengan barang bukti membawa Ganja seberat 6,8 Gram didaerah Kecamatan Sukasari Sumedang pada Selasa malam (05/07).
AHS diamankan di rumahnya di wilayah Kec. Sukasari Sumedang, setelah dilakukan penggeledahan didapat Narkotika jenis Ganja yang di bungkus plastik bening seberat 6,8 Gram.
Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Dedi Juhana menjelaskan, AHS mendapatkan barang tersebut setelah membeli dari salah satu akun Instagram bernama AIICHEMIST LEGACY.
“Dari keterangan AHS, dia membeli barang tersebut untuk di konsumsi pribadi,” ucapnya.
Saat ini AHS beserta barang bukti Ganja telah diamankan di Polres Sumedang untuk di periksa dan dilakukan pengembangan. (ESH).







