DaerahKesehatanNasionalPemerintahan

Di Jawa Barat Masih Ada Enam Daerah Masuk Zona Merah Covid-19

FAJARNUSANTARA.COM, BANDUNG – Sebanyak enam daerah di Jawa Barat, masuk kategori zona merah Covid-19. Itu artinya, memiliki risiko tinggi dalam penyebaran virus corona.

Seperti diungkapkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Enam daerah  diantaranya Kabupaten Karawang, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kota Depok dan Kota Bekasi.

“Minggu ini masih ada enam daerah zona merah. Karawang masih zona merah, jadi kami akan melakukan kunjungan kerja ke sana,” katanya dalam konferensi pers di Makodam III Siliwangi, Kota Bandung, Senin (18/1/2021) seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga :  Jatos Rayakan Ulang Tahun Ke-18 dengan Meriah, Pengunjung Padati Area Mall

Disamping itu, tingkat keterisian rumah sakit di Jabar, kata Kang Emil, turun dari 77,87 persen menjadi 72 persen. Hal ini, tidak lepas dari beroperasinya rumah sakit darurat bagi pasien dengan gejala ringan, yaitu Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Secapa Angkatan Darat (Secapa AD) yang ada di Bandung.

“Semoga seterusnya berkurang. Untuk di Secapa AD sudah digunakan, itu ada sekitar 10 orang. Dari yang positif Covid di DPRD (Jabar), itu dirawat sekarang di Secapa AD, jadi sudah sesuai dengan yang kita harapkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Sekda Jabar Herman Suryatman: Makanan Bergizi, Kunci Cetak Pemimpin Masa Depan!

Dalam kesempatan itu juga, gubernur Jabar ini menyampaikan hasil vaksinisasi di tujuh daerah yang berlangsung lancar. Hanya saja, masih ada kendala tentang manajemen data.

Maka dari itu, Emil meminta agar pemerintah daerah diberi kewenangan untuk mengelola manajemen vaksinisasi. Menurut Emil, pemilihan penerima vaksin berada di tangan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Pemprov Jabar Luncurkan Jabar Digital Service, Layanan Publik Lebih Cepat

“Data untuk divaksin tidak 100 persen seperti yang ditargetkan atau dipilih via SMS. Dari 100 persen yang harusnya datang, tidak semuanya datang. Nanti kita akan sinkronisasi dengan pemerintah pusat, tentunya agar Pemda Jabar diberi juga kewenangan lebih besar untuk mengelola siapa yang divaksin atau tidak, supaya kami mudah melacak,” sebutnya. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button