Desa dan Kelurahan di Sumedang Perlu Miliki Incenerator Predator, Tanggulangi Masalah Sampah
FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Dinas Lingkungam Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sumedang, menggelar sosialisasi alat pembakaran sampah domestik bagi para kepala desa dan juga lurah, di Pendopo KPP, Senin (29/3/2021).
Alat Pembakar Sampah itu, bernama Incenerator Predator yang diproduksi PT Malida. Alat ini, dinilai mampu membakar sampah hingga menjadi abu. Dengan begitu, dapat mengurangi tumpakan sampah yang ada di desa-desa dan juga kelurahan.
Kadis LHK, Yosep Suhayat menyebutkan, dengan adanya incenarator di setiap desa/kelurahan, diharapkan dapat mengurangi pembuangan sampah ke TPAS Cibeureum. Mengingat untuk saat ini, TPSA itu sudah menumpuk.
“Jadi, adanya incenerator ini diharapkan dapat menjadi solusi penanggulangan sampah dari mulai tingkat desa,” jelasnya seperti melansir dari laman resmi Pemkab Sumdang.
Hanya saja, dengan alat incenerator ini, sampah harus terlebuh dahulu dipilah antara sampah organik dan an organik. Hal ini, guna memudahkan proses pembakaran. Dan mengenai incenerator ini, harganya cukup tinggi. Yakni sekitar Rp 200 juta. Namun begitu, tiap desa bisa mengganggatkannya dari DD ataupun Bakundes.
Dalam kesempatan itu Wakil Bupati Sumedang, H Erwan Setiawan, mendukung bila desa/kelurahan memiliki Incenertor guna menanggulangi masalah sampah. Hanya saja untuk pengadaan alat pembakar sampah ini, desa harus melalui prosedor yang benar, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Ingat 4P. Perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengadiministrasian. Jadi semuanya harus dilakukan secara benar,” jelasnya. (**)