DaerahNasionalPeristiwa

Hingga Pagi Tadi, Pergerakan Tanah di Tanjungwangi Terus Terjadi

FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Pergerakan tanah yang terjadi di Dusun Bakan Kopo Desa Tanjungwangi Kecamatan Tanjungmedar Kabupaten Sumedang, hingga Selasa (30/2/2021) pagi tadi sekitar pukul 08.29 WIB, masih terus terjadi.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Fajarnusanatara.com, hasil pengecekan petugas gabungan dari unsur BPBD, Tagana, PUPR Sumedang dan lainnya, pergerakan tanah masih terus aktif bergeser.

Guna keselamatan, untuk pengecekan selanjutnya sudah tidak diperbolehkan berada di area pergerakan tanah.

Kondisi retakan salahsatu rumah warga di Desa Tanjungwangi Kecamatan Tanjungmedar Kabupaten Sumedang akibat pergerakan tanah. (Foto: Tangkap Layar)
Kondisi retakan salahsatu rumah warga di Desa Tanjungwangi Kecamatan Tanjungmedar Kabupaten Sumedang akibat pergerakan tanah. (Foto: Tangkap Layar)

Begitu juga, warga terdampak sudah diungsikan ke posko utama yang berada di Kantor Desa Tanjungwangi. Warga yang dungsikan berjumlah 73 jiwa.

Mereka terdiri dari laki-laki dewasa, 22 jiwa, perempuan dewasa 21 jiwa, anak laki laki 9 jiwa, anak perempuan 9 jiwa, balita laki-laki 1 jiwa, balita perempuan 4 jiwa, lansia laki-laki 2 jiwa dan lansia perempuan 5 jiwa.

Sebelumnya, BPBD Kabupaten Sumedang mencatat ada 16 rumah rusak akibat bencana pergerakan tanah ini. Seluruh pemilik rumah, harus mengungsi untuk menghindari ancaman bahaya bencana.

“Sudah melakukan ‘assessment’. Ada 16 rumah yang mungkin terancam terkait pergerakan tanah di lokasi itu,” kata Sekretaris BPBD Kabupaten Sumedang, Iwan Hermawan melalui telepon seluler, Senin (29/3/2021) seperti dikutip dari Antara.

Menurutnya, pergerakan tanah seperti ini sudah sering terjadi. Namun dampak dari kejadian kali ini, menyebabkan kerusakan pada bangunan rumah warga maupun tanah lingkungan warga. Rumah yang terdampak ini, cukup berjarak jauh dengan rumah penduduk lainnya. Sehingga ancaman bahaya tidak terlalu meluas. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button