
Kepala UPTD Agrobisnis Tembakau Tanjungsari Kabupaten Sumedang, Dedi Darmawan mengatakan DBHCHT menjadi instrumen penting dalam mendorong pembangunan agribisnis tembakau dari hulu hingga hilir. Selasa 16 Desember 2025.
“Tujuan utama penggunaan DBHCHT adalah sebagai prasarana pendukung pemberdayaan masyarakat, terutama pada aspek hilirisasi, pemasaran, serta penguatan kelembagaan petani tembakau,” kata Dedi saat ditemui di Sumedang.
Menurut Dadi, pengelolaan DBHCHT tidak berdiri sendiri, melainkan terintegrasi dengan program lintas bidang yang menangani komoditas tembakau dan kelembagaan petani.
“Program UPTD Agrobisnis Tembakau menjadi penampu pelaksana kegiatan, terutama pada bidang yang membidangi komoditas tembakau dan penguatan kelembagaan petani,” ujarnya.
Sejumlah program telah dilaksanakan menggunakan DBHCHT, antara lain penyuluhan pertanian melalui demplot budidaya tembakau, pelatihan penguatan manajemen agribisnis tembakau, serta temu usaha dan gelar produk agribisnis tembakau.
Program-program tersebut ditujukan untuk meningkatkan kapasitas petani sekaligus membuka akses pasar.
Dadi menilai dampak DBHCHT mulai terlihat pada peningkatan produksi dan kualitas tembakau. Ia menyebut budidaya menjadi lebih efektif dan efisien melalui kerja sama dengan akademisi.
“Pengetahuan, sikap, dan keterampilan petani meningkat, terutama dalam pengolahan pascapanen. Selain itu, mulai berkembang diversifikasi produk olahan tembakau sebagai alternatif usaha tani,” katanya.
Meski demikian, pengelolaan DBHCHT masih menghadapi tantangan. Banyaknya kelompok tani tembakau di Kabupaten Sumedang membuat tidak semua kelompok dapat terfasilitasi.
“Perlu skala prioritas dan dukungan program DBHCHT dari tingkat provinsi,” ujar Dadi. Ia juga menyoroti dampak perubahan iklim yang mempengaruhi kualitas tembakau di lapangan.
Untuk meningkatkan efektivitas pemanfaatan DBHCHT, UPTD Agrobisnis Tembakau mengedepankan kolaborasi dan basis data yang akurat.
“Kami mendorong kerja sama dengan berbagai pihak agar pelaksanaan kegiatan berjalan efektif dan efisien. Data kelembagaan petani, lahan, dan produksi menjadi dasar agar program tepat sasaran,” katanya.
Ke depan, UPTD Agrobisnis Tembakau merencanakan penguatan Indikasi Geografis (IG) Tembakau Sumedang guna menjamin kualitas produksi.
Selain itu, UPTD akan memperkuat hilirisasi melalui inovasi dan diversifikasi produk turunan tembakau, memperluas jejaring pemasaran, serta mengoptimalkan prasarana gudang penyimpanan tembakau.
Dalam hal koordinasi, Dadi memastikan UPTD terus berkolaborasi dengan instansi terkait, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya.
Ia menambahkan, indikator keberhasilan DBHCHT diukur dari meningkatnya kualitas bahan baku tembakau, tumbuhnya kelembagaan ekonomi petani, terciptanya peluang pasar baru, serta terjalinnya kemitraan dengan industri dan lembaga keuangan.
Terkait transparansi dan akuntabilitas, Dadi menegaskan seluruh proses dilakukan secara terbuka.
“UPTD Agrobisnis Tembakau selalu berkoordinasi dan melibatkan bidang terkait serta petani melalui APTI, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi kegiatan,” katanya.**







