Dandim 0610/Sumedang Tinjau Pos Penyekatan Pemudik di Perbatasan Sumedang dengan Majalengka dan Indramayu
FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Guna memutus mata rantai covid-19, Dandim 0610/Sumedang, Letkol Inf Zaenal Mustofa, S.E.,M.Si didampingi Pasi Intel Kodim 0610/Sumedang Kapten Arm Alit Efendi, Pasi Ops Kodim 0610/Sumedang Kapten Inf Dadang Sopyan, meninjau penyekatan pembatasan mudik di perbatasan Kabupaten Sumedang-Majalengka dan Sumedang-Indramayu, Sabtu (8/5/2021).
Dandim 0610 mengatakan, mudik merupakan tradisi umat muslim Indonesia yang tidak akan pernah hilang. Namun untuk saat ini, kenapa ada larangan dari pemerintah, lanjut Dandim, karena kondisi pandemi covid-19 yang belum bisa teratasi. Sehingga dikhawatirkan, akan semakin membahayakan jika mudik dilaksanakan (data dan fakta sudah ada), sehingga perlu kebijakan yang tepat untuk mengatasinya.
“Narasi “Larangan Mudik” dari pemerintah, harus kita pahami dan kita laksanakan untuk selanjutnya kita pahamkan masyarakat kita,” kata Dandim dalam keterangan tertulis yang diterima Fajarnusantara.com.
Menurut Letkol Inf Zaenal Mustofa, implementasi larangan mudik oleh TNI dan Polri, dilaksanakan dengan membuat pos-pos penyekatan di setiap titik yang dianggap bisa dilewati pemudik. Cara penyampaiannya harus tegas, humanis, solutif dan tetap menjaga kebersamaan dan persatuan.
“Mari kita laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, tulus, ikhkas dalam pengabdian kita. Mudah-mudahan jadi amal ibadah kita terlebih dalam bulan Ramdan. Selamat bertugas, tetap semangat, tetap sehat, tetap kompak, saling mengingatkan dan melengkapi dalam melaksanakan tugas di lapangan,” pungkasnya. (**)