Politik

Dadang Jaenudin : Rahasia di Balik Tanggal 14 Februari 2024, Ini Penjelasannya

FAJARNUSANTARA.COM, Dadang Jaenudin (Aktifis Muda Demorasi dan Kebangsaan) menilai 14 Februari Tahun Depan ‘Bukan Hari Kasih Sayang Catatan untuk milenial, demokrasi dan Indonesia Emas 2045. 14 Februari 2023.

Ia menuturkan, mengutip istilah dari Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik bahwa 14 Februari 2024 bukan hari kasih sayang melaikan hari kasih suara,

“Mengandung makna yang bisa dicermati bersama, dalam hal ini kaum milenial atau istilah lain Generasi Z,” ujar Dadang Sang Aktivis Muda Jebolan HMI.

Dikatakannya, valentine atau hari kasih sayang pada tahun depan itu bersamaan dengan Pemilihan Umum (PEMILU) serentak, untuk menentukan nasib bangsa dan negara 5 tahun ke depan.

“Ukiran sejarah akan mencatat, siapa yang akan memimpin negara ini dan siapa yang akan menjadi wakil rakyat di seluruh lapisan lembaga legislatif dari partai politik,” tandasnya.

Baca Juga :  Pemilihan Serentak RW 05 Lingkungan Warung Jambu Sawahbera Rampung, Warga Antusias

Kendati demikian dengan perorangan (DPD RI), pemilihan hari dan tanggal pemilu bukan tanpa alasan, melaikan sebuah keputusan bersama dan ‘takdir’ yang sudah dipilih,

Lebih lanjut Dadang Jaenudin menyampaikan, momentum ini harusnya bisa dijadikan modal besar untuk menjadikan kaum milenial yang saat ini tercatat sebagai pemilih pemula,

Bibit unggul yang harus disiapkan dan sebagai tunas bangsa yang kelak yang akan mengisi 100 tahun kemerdekaan Negara Indonesia pada tahun 2045.

Persiapan pemilu serentak 2024 dengan segala gonjang-ganjing dan ‘wacana liar’ ditengah tahapan pemilu sedang berjalan perlu dipikirkan bersama secara bijaksana dan sehat demi kemajuan demokrasi bangsa,

Baca Juga :  Satpol PP Andalkan DBHCHT Rp2,15 Miliar untuk Pengawasan Rokok Ilegal

Bukan hanya berkutat pada ‘perang argumen’ kekurangan dan kelebihan sistem pemilu terbuka tertutup juga bukan hanya berkutat pada ruang ‘diskusi absurb’ dengan wacana penundaan pemilu atau perubahan periode presiden,

“Namun lebih luas dan maju ke depan lagi yaitu visi Indonesia Emas 2045 perlu mendapatkan sumbangsih dari aspek politik, dinamika demokrasi dan pemilu,” tegasnya.

Aktivis Muda Asal Jatinangor ibu menegaskan, sudah menjadi kesepakatan bersama sebagai sebuah jalan legal mengisi ruang-ruang jabatan politik sebagaimana ditungkan pada Pasal 22E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,

Pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, serta anggota DPRD diselenggarakan berlandaskan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.

Baca Juga :  Satpol PP Sumedang Awasi Penertiban PKL Depan Kahatex, Sebagian Pedagang Mulai Bongkar Lapak

Jelas bahwa tanggung jawab tercapai cita-cita Indonesia Emas 2045 bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja melalui aspek pendidikan sekolah atau perguruan tinggi, atau para kyai dengan pondok pesantren-nya

“Tapi aspek politik yaitu partai politik pun harus memberikan kontribusi kongkrik,” tandasnya.

Terakhir Dadang Jaenudin berharap Partai politik mampu menjalankan fungsi sebagaimana dituangkan dalam ketentuan umum UU No.2 Tahun 2011.

“Bahwa fungsi partai politik terhadap negara maupun fungsi Partai Politik terhadap rakyat, melalui pendidikan politik dan pengkaderan serta rekrutmen politik,” pungkasnya.(SH)**

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button