Bupati Sumedang Instruksikan Perangkat Daerah Utamakan Produk UMKM Lokal

FAJARNUSANTARA.COM— Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir meminta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang memprioritaskan penggunaan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dalam setiap kegiatan pemerintahan. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Himbauan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pemberdayaan dan Penggunaan Produk UMKM yang ditetapkan pada 14 Januari 2026.
Surat tersebut ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, hingga penyelenggara kegiatan pemerintahan di Kabupaten Sumedang. Melalui kebijakan itu, pemerintah daerah ingin memastikan belanja pemerintah memberikan dampak langsung terhadap pergerakan ekonomi masyarakat lokal.
“Pemerintah harus menjadi contoh. Setiap kegiatan pemerintahan harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat, salah satunya dengan menggunakan produk UMKM lokal,” kata Dony Ahmad Munir, Senin, 19 Januari 2026.
Dony menjelaskan, pemanfaatan produk UMKM tidak hanya terbatas pada pengadaan barang dan jasa bernilai kecil. Pemerintah daerah, kata dia, harus mengutamakan produk lokal dalam berbagai kegiatan rutin seperti rapat, sosialisasi, pelatihan, perjalanan dinas, hingga penyediaan konsumsi, cinderamata, dan perlengkapan kegiatan.
Menurut Dony, selama produk UMKM memenuhi standar kualitas, harga, serta ketersediaan, tidak ada alasan bagi perangkat daerah untuk mengabaikannya. Ia menilai, keberpihakan belanja pemerintah terhadap UMKM menjadi kunci penguatan ekonomi daerah.
“Ketika belanja pemerintah diarahkan ke UMKM, perputaran ekonomi akan terjadi di daerah. Ini akan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap kebijakan tersebut mampu mendorong UMKM di Sumedang untuk terus berkembang, meningkatkan kualitas produk, dan naik kelas agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
“UMKM kuat, ekonomi daerah akan semakin kokoh. Ini bagian dari ikhtiar bersama membangun Sumedang dari bawah,” tutur Dony.**







