DaerahPeristiwa

Buntut Tikus Masuk Baju Pengunjung, Praktisi Hukum Desak Pemda Segera Revitalisasi Pasar Parakanmuncang

FAJARNUSANTARA.COM– Insiden tak lazim terjadi di Pasar Parakanmuncang, Desa Sindapakuon, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, akhir pekan lalu. Seorang pengunjung perempuan tiba-tiba menjerit karena seekor tikus liar masuk ke dalam bajunya saat tengah berbelanja sayuran. Peristiwa itu memicu kepanikan dan menjadi perbincangan publik.

Kejadian berlangsung pada Sabtu, 6 April 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, saat pasar dalam kondisi ramai pengunjung. Beberapa saksi mata menyebut korban sempat menangis dan pergi dalam kondisi syok.

“Dia terus teriak-teriak sambil nangis. Bajunya diangkat-angkat karena panik. Kami semua kaget, baru tahu ternyata ada tikus yang masuk dari bawah,” kata seorang pedagang sayur yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  PLN Meriahkan Peringatan Hari Guru di Sumedang, Dorong Pemanfaatan Layanan Digital

Insiden tersebut menjadi sorotan setelah video amatir peristiwa itu beredar di media sosial. Warga mengecam kondisi pasar yang dinilai kumuh, tak terawat, dan rentan menjadi tempat berkembang biaknya hewan pengerat. Keluhan soal sanitasi dan drainase yang buruk bukan hal baru di Pasar Parakanmuncang.

Praktisi hukum, Suryadinata, menilai kejadian ini tidak bisa dianggap remeh. Ia menekankan bahwa ada unsur kelalaian dari pihak pengelola pasar dan pemerintah daerah yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Baca Juga :  Bupati Sumedang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Sehat di Jatinangor Walkers Fest 2025

“Pasar adalah ruang publik. Jika pengelola lalai dalam menjamin kebersihan dan keselamatan, itu bisa dikategorikan pelanggaran terhadap hak konsumen,” ujar Suryadinata kepada wartawan saat ditemui di Sumedang, Minggu, 7 April 2025.

Menurutnya, insiden tersebut dapat membuka jalan gugatan hukum jika terbukti menimbulkan dampak psikologis atau kesehatan bagi korban. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang menjamin rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam ruang publik.

“Jangan tunggu ada korban fisik dulu baru bergerak. Korban sudah mengalami trauma. Ini bukan hanya urusan kebersihan, tapi juga kegagalan sistemik dalam pengelolaan fasilitas umum,” tegasnya.

Baca Juga :  Angin Puting Beliung Terjang Haurgombong, 28 Rumah Rusak dan BPBD Salurkan Bantuan Darurat

Ia juga berharap Pemda Sumedang dan DPRD untuk duduk bersama, guna mengambil langkah konkret merevitalisasi pasar-pasar tradisional, khususnya Pasar Parakanmuncang, yang kondisinya sudah lama dikeluhkan warga.

“Jangan biarkan masyarakat kecil terus jadi korban kelalaian struktural. Sudah saatnya ada gebrakan, bukan reaksi simbolis,” ujar Suryadinata menutup pernyataannya.

Warga Desa Sindapakuon berharap pemerintah tidak tinggal diam. Mereka mendesak perbaikan pasar dilakukan segera demi keamanan dan kenyamanan seluruh pengunjung.**

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button