DaerahEkonomiPemerintahanSosialTNI/POLRIUncategorized

Buki, Ketua DPRD Jabar Bahas Lahan Untuk Pusat Pemerintahan Jatinangor

FAJARNUSANTARA.COM – Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buki Wibawa Karya Guna, bersama rombongan Komisi I melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jumat, 22 Agustus 2025.

Kunjungan itu untuk memastikan pengajuan lahan pembangunan Pusat Pemerintahan Kecamatan Jatinangor yang diusulkan Pemda Sumedang.

Dalam Kegiatan tersebut dihadiri Camat Jatinangor, Herman, Kapolsek Roger Thomas dan Danramil yang mewakilinya, beserta para kepala Desa sekamatan serta Ketua Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ).

Baca Juga :  Pengelolaan DBHCHT untuk Penguatan Petani Tembakau di Kabupaten Sumedang

Buki menilai kebutuhan kantor pemerintahan baru di Jatinangor mendesak. Kantor Kecamatan, Polsek, dan Koramil saat ini masih berdiri di lahan PT Kereta Api Indonesia (PJKA) yang terancam tergusur jika jalur reaktivasi kereta diberlakukan.

Baca Juga :  Pemdes Tanjungsari Fokuskan Ketahanan Pangan dan Infrastruktur Desa

“Hari ini kita melakukan kunjungan kerja ke wilayah Jatinangor sesuai permohonan Pemda Sumedang terkait peralihan kantor kecamatan yang sudah tidak memadai, begitu juga Polsek dan Koramil. Jika nanti ada keputusan reaktivasi jalur kereta, otomatis mereka harus pindah,” kata Buki.

Baca Juga :  Tragedi Maut di Sumedang, Pemotor Tewas Usai Tabrakan Saat Mendahului

Menurutnya, Pemprov Jawa Barat berkomitmen mendukung usulan Pemda Sumedang dengan menyiapkan lahan provinsi untuk pembangunan pusat pemerintahan baru.

“Jatinangor ini pusat pendidikan. Jadi kita dorong supaya peralihan ini bisa diwujudkan. Insya Allah tahun depan bisa terselesaikan,” ujarnya.**

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button