BisnisDaerahEkonomiPemerintahan

BPR Bank Sumedang Berubah Jadi Perseroda, Pemda Tegaskan Komitmen Penguatan Modal

FAJARNUSANTARA.COM – Pemerintah Kabupaten Sumedang menegaskan perubahan status hukum Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Sumedang menjadi Perseroan Terbatas (Perseroda) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya saing dan profesionalisme lembaga keuangan daerah. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumedang di Gedung DPRD, Selasa (4/3/2025).

Wakil Bupati Sumedang, Fajar Aldila, menjelaskan bahwa perubahan status ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari strategi memperkuat permodalan dan layanan perbankan bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga :  Satpol PP Sumedang Awasi Penertiban PKL Depan Kahatex, Sebagian Pedagang Mulai Bongkar Lapak

“Perubahan ini tidak hanya sekadar perubahan nomenklatur, tetapi bagian dari strategi untuk memperkuat permodalan, meningkatkan layanan, dan mendorong inklusi keuangan bagi masyarakat, terutama UMKM,” ujar Fajar Aldila dalam sesi penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Selain itu, Pemda Sumedang juga menyoroti pentingnya penyertaan modal dalam Bank Sumedang meskipun menghadapi keterbatasan anggaran. Fajar menekankan bahwa investasi dalam bank daerah tetap menjadi prioritas mengingat kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Musyawarah Tiga Desa Bahas Banjir Jatinangor Lead Makalah

“Dengan proyeksi pertumbuhan laba sebesar 5% per tahun, diharapkan bank ini dapat menyumbang sekitar Rp7,89 miliar untuk PAD,” tambahnya.

Menanggapi perhatian DPRD terkait aspek pengawasan dan mitigasi risiko dalam perubahan status ini, Pemda menegaskan bahwa pengawasan ketat akan dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), auditor eksternal, serta mekanisme pengawasan internal.

Baca Juga :  Pemdes Tanjungsari Fokuskan Ketahanan Pangan dan Infrastruktur Desa

“Pembahasan dua Raperda ini menjadi momentum untuk menegaskan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan daerah yang lebih baik,” kata Fajar.

DPRD Sumedang berharap perubahan ini dapat membawa dampak positif bagi perekonomian daerah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Sumedang.**

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button