
FAJARNUSANTARA.COM,-Panwascam se-Kabupaten Sumedang ditambah unsur Kepolisian dan unsur Kejaksaan mengikuti Bimbingan Teknis Penegakan Hukum (Gakumdu) yang di gelar Bawaslu Kabupaten Sumedang di Hotel Puri Khatulistiwa Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang. Jumat 18 November 2022.
Sementara menurut Lili Rusli selaku Koordinator Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas pada Bawaslu Sumedang, mengatakan, Bimtek dan pelatihan ini, masih dalam proses tahapan dari rekrutmen Panwascam yang sudah dilakukan hampir 17 hari. Kemudian pembagian tugas-tugas divisi-divisi di tingkat kecamatan terkait tugasnya masing-masing.
“Dari anggota Panwascam yang tiga orang per kecamatan itu, kemudian kita membentuk sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu), untuk pematerinya ada unsur Kejaksaan, kepolisian, dan Bawaslu,” ujarnya.
Kenapa ini penting Lanjut Luli, karena dari sisi Bawaslu ketika terjadi proses pencegahan yang sudah lewat artinya pasca pencegahan dan terjadi pelanggaran, ada sisi hukum pidananya.
“Maka Bawaslu tidak bisa berdiri sendiri karena pidana ini ruangnya adalah teman-teman penegak hukum. Makanya melibatkan Kepolisian dan Kejaksaan,” tandasnya.
Kendati demikian, Ketika terjadi proses pelanggaran Pemilu yang mengarah ke pidana, maka harus melakukan pengkajian.
“Nanti setelah ditangani kepolisian kan di feedback ke Kejaksaan, Nah proses itu harus ada satu pemahaman yang sama maka kemudian dibentuklah Sentra Gakumdu,” ungkapnya.
Selanjutnya Luli menegaskan, supaya ada pemahaman yang sama tentang pidana Pemilu karena hukum pidana tidak menganut pidana umum, Ada khusus pidana Pemilu, ketika terjadi ada temuan dan indikasi pelanggaran pidana maka kemudian diprosesnya itu di sentra Gakumdu.
“Peserta dan narasumber dari internal Kejaksaan, mereka juga ditugaskan dari Kejaksaan khusus yang sudah memahami tentang kepemiluan, jadi tidak sembarangan unsur Kejaksaan dan kepolisian yang ditugaskan di sentra gakumdu ini,” katanya
Dikatakannya, mereka sudah melalui proses pelatihan tentang pemiluan termasuk juga kalau di kepolisian itu unsur Reskrim, sehingga, total peserta ada 52 orang ditambah komisioner Bawaslu dan ke sekretariatan.***







