HukumPeristiwa

Bapera Sumedang Sebut Banjir Citengah Akibat Penyalahgunaan Kebijakan Tata Ruang

Ketua Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Kabupaten Sumedang, R. Supian Apandi, menyoroti persoalan kebijakan Tata Ruang di Kawasan Wisata Desa Citengah Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang.

Ia mengatakan, banjir kembali terjadi pada Hari Rabu (4/5) sore di kawasan Desa Wisata Citengah, setelah kawasan itu diguyur hujan yang cukup lama dengan intensitas tinggi sehingga mengakibatkan banjir kembali terjadi.

“Tentunya, hal tersebut ada sebab musabab nya, pasca pembangunan liar di tanah eks perkebunan teh Cisoka Margawindu,” kata R. Supian Apandi seperti rilis yang diterima fajarnusantara.com, Kamis (5/5).

Menurutnya, dengan pembangunan vila dan tempat wisata di lahan eks perkebunan teh Cisoka Margawindu itu tidak ada ijin alias ilegal.

“Dari mana ada ijin, sementara status lahannya saja bukan milik Pemerintah Daerah Sumedang ataupun hak milik warga melainkan milik perkebunan,” tuturnya.

Selain itu juga, menurutnya, pembangunan itu tidak sesuai dengan Perda Tata Ruang Kabupaten Sumedang Nomor 4 Tahun 2018.

Ia menjelaskan, untuk mendobrak ekonomi dan potensi suatu daerah bisa jadi obyek wisata merupakan terobosan yang bagus, namun harus dipertimbangkan pula kajian-kajian nya.

“Jangan sampai sisi lain wisata di angkat tapi berdampak bagi masyarakat luas yakni pembangunan tanpa ada ijin resmi,” tuturnya.

Ia mengatakan, eks perkebunan teh Cisoka Margawindu sebelum di bangun yang bukan untuk peruntukannya aman-aman saja, tapi setelah di bangun villa dan tempat wisata yang lainnya bencana terus terjadi.

“Salah satunya yaitu banjir karena tekstur lahan sudah di rubah, lalu bagaiamana dengan kajian Geologi nya?” tanyanya.

Di dalam kajian Geologi, menurutnya akan terjawab, ia meyakini bahwa eks lahan Cisoka Margawindu merupakan kawasan resapan air yang jelas-jelas tidak bisa ada aktivitas apapun yang bisa dibangun.

“Akan tetapi pada kenyataannya makin bebas saja dibangun, seharusnya Pemerintah Kabupaten Sumedang hadir untuk menertibkan nya,” tuturnya.

Melalui organisasi yang dipimpinnya, Bapera Sumedang, ia menolak tegas apapun pembangunan di lahan eks perkebunan Cisoka Margawindu, kembalikan lagi ke alam, biar damai dan warga masyarakat pun yang terlintas oleh sungai Cihonje tidak merasa khawatir.

“Intinya, kami menolak dan mengambil sikap tegas terkait dengan pembangunan yang terus menjamur di eks perkebunan teh Cisoka Margawindu, kami berharap, Pemerintah Kabupaten Sumedang segera mengambil langkah tegas untuk segera menertibkan persoalan ini, agar tidak berlarut-larut,” pungkasnya.

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button