Asep Riyadi Apresiasi Seruan Jaksa Agung Soal Penertiban Sempadan Sungai

FAJARNUSANTARA.COM – Pembina Gelap Nyawang Nusantara (GNN), Asep Riyadi, mengapresiasi pernyataan tegas Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, terkait upaya penertiban pemanfaatan sempadan sungai demi menjaga kelestarian dan fungsi strategis daerah aliran sungai (DAS).
“Dan Jaksa Agung tidak segan-segan akan mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang tidak mematuhi aturan. Semoga hal ini segera ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran kejaksaan di daerahnya,” kata Asep saat ditemui dalam kegiatan Dialog Lingkungan dan Penataan Ruang yang digelar di Aula Gedung Serbaguna Kabupaten Sumedang, Minggu, 1 Juni 2025.
Asep menilai instruksi Jaksa Agung Burhanuddin sangat relevan dengan kondisi di berbagai daerah, termasuk di Sumedang, yang kini menghadapi maraknya bangunan liar di sempadan sungai. Ia berharap Kejaksaan Negeri Sumedang segera menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan penyimpangan pemanfaatan ruang tersebut.
“Saya harap Kejaksaan Sumedang bisa bergerak cepat memeriksa seluruh dugaan penyimpangan dan kongkalikong atas bangunan liar dan hak tanah di sempadan sungai,” ujarnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa pemanfaatan sempadan sungai yang tidak sesuai peruntukan menjadi ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan dan tata ruang. Ia menegaskan pentingnya pengembalian fungsi sempadan sungai sebagai zona hijau penyangga (green belt).
“Tentang daerah aliran sungai, sepadan sungai ini banyak digunakan masyarakat sebagai rumah atau lainnya. Saya mengharapkan agar sepadan sungai ini dikembalikan ke fungsi semula,” ucap Burhanuddin dalam pernyataannya di Jakarta, akhir Mei lalu.
Asep menambahkan bahwa penggunaan sempadan sungai sebagai area tempat tinggal dan usaha memicu berbagai dampak lingkungan, termasuk pembuangan sampah langsung ke sungai, hilangnya zona hijau, serta meningkatnya risiko bencana seperti banjir dan longsor.
“Semoga ini menjadi hadiah bagi para pejuang lingkungan dalam membantu pemerintah menegakkan fungsi tata ruang sesuai aturan, serta meminimalisir risiko bencana yang timbul dari kejahatan di sempadan sungai, bendungan, dan mata air,” katanya.
Kegiatan Dialog Lingkungan dan Penataan Ruang ini diadakan sebagai bagian dari kampanye edukasi publik mengenai pentingnya pengawasan pemanfaatan ruang di kawasan sempadan sungai, serta mendorong kolaborasi lintas sektor dalam menjaga lingkungan hidup.







