Peristiwa

Korban Lansia Tabrak Lari di Jatihurip Alami Patah Kaki, Keluarga Minta Pelaku Menyerahkan Diri

Korban atas nama Maspudin (69) warga asal Kampung Cikaso RT 02/10 Desa Rancasalak Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut menjadi korban tabrak lari di Daerah Jatihurip Sumedang pada jam 12.34 WIB hari Jumat tanggal 1 Juli 2022.

Korban yang baru saja sholat Jumat di mesjid dekat rumah saudaranya tertabrak oleh pengendara motor yang melaju kencang saat berjalan kaki pulang dari mesjid.

“Nuju mampir istirahat sakantenan ngiring Jumatan di wargi, perjalanan uih ti Garut bade ka Cirebon,” tutur menantu korban, Abdul Latif Nuzuriah (31) saat dikonfirmasi wartawan melalui seluler, Minggu (3/7).

Pascakejadian, korban langsung dibawa ke RSUD Sumedang, namun, karena harus ada operasi lanjutan, yaitu pemasangan pen, Jumat malam (1/7) sekitar jam 22.00 WIB, korban dijemput pakai ambulance dibawa ke RS Mitra Plumbon Cirebon.

Saat ini, menurut Abdul, korban mengalami patah tulang kaki, posisi 10 cm diatas mata kaki sebelah kiri, kondisinya remuk.

Pihak keluarga sendiri, saat ini belum menemui pihak kepolisian, masih konsen kepada penyelamatan korban supaya bisa dirawat di Cirebon, karena keluarga korban banyak disana.

“Pun raka Senin na teh bade ka polres sumedang, ngurus-ngurus berkasna,” tutur Abdul.

Abdul berharap, mertuanya bisa mendapatkan asuransi jasa raharja, karena merupakan korban tabrak lari dijalan dan meminta kepada pelaku untuk menyerahkan diri kepada pihak berwajib.

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button