Notaris PPAT Ilham Dua Kali Sabet Penghargaan Wajib Pajak

FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG -Salah satu penerima penghargaan dari Bupati Sumedang yakni diberikan kepada Muhammad Ilham Ramdhan Putra dalam kontribusinya sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah tertib administrasi pelaporan BPHTB Tahun 2021. Bertempat di Pendopo IPP Kabupaten Sumedang.
Muhammad Ilham Ramdhan Putra selaku Notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah mengatakan, dirinya sangat bersyukur serta mengucapkan terimakasih kepada pemerintah kabupaten Sumedang yang telah menerima penghargaan yang kedua kalinya.
“Alhamdulillah penghargaan pertama Tahun 2020 yakni 2,3 milyar, sedangkan yang keduanya di tahun 2021 3,6 Milyar, dari pajak BPHTB,” ucapnya. Senin (21/03).
Penghargaan ini berkat rekanan dengan perbankan baik itu BJB maupun BPN, BNI, BJB Syari’ah, dan Alhamdulillah Sumedang mulai ramai pembangunan apalagi semenjak adanya pembangunan jalan tol.
“Kebanyakan akad dari Tol serta peruntukan akad rumah subsidi, dan kebanyakan dari akan rumah subsidi Keberhasilan saya berkat support dari kedua orangtua, istri dan mertua serta banyak berdoa, kita punya slogan Gercep gerak cepat dan Geber serta Gasspol,” tambahnya.
Ia mengaku, sebisa mungkin yang utama agama, budaya serta teknologi dimana dirinya mempunyai rencana peningkatan IT, agar administrasi lebih efektif,
“Untuk tahun 2022 kita berharap menyacapai target 5 Milyar, karena banyak perumahan di kabupaten Sumedang yang harus di akadkan. Tapi sekarang sedikit terkendala dengan ijin IMB yang ada peraturan baru yakni PGG karena masih dalam tahap perencanaan perihal retribusi,” ucapnya.
Ilham mengucapakan terimakasih kepada Bupati Sumedang atas penghargaan yang diraihnya serta Dinas Bappenda selaku badan pendapatan Daerah.
“Karena Alhamdulillah Sumedang sudah bisa full online, jadi menambah efektivitas pekerjaan di PPA, jadi bayar pajak tidak harus datang ke kantor tapi semua bisa by online,” tutupnya. (ESH).







