Split Sertifikat, Lokasi Strategis, dan Bahan Bangunan Rasa Komersial Jadi Daya Tarik Harmoni Land 5 Tanjungsari

Sumedang – Perumahan Harmoni Land 5 di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, menawarkan sejumlah keunggulan yang diklaim menjadi pembeda dari rumah subsidi pada umumnya. Mulai dari sertifikat yang telah diproses pemecahannya (split), akses lokasi, hingga spesifikasi bahan bangunan yang mengusung konsep rumah subsidi rasa komersial.
Direktur PT Harmony Cahaya Land, Laksmi Utami Rahayu, mengatakan pihaknya menggelar akad massal terhadap 33 konsumen dalam kegiatan Pesta Rumah Impian dan open house pada Senin (26/10/2026). Kegiatan tersebut berlangsung setelah perumahan itu diluncurkan pada pertengahan Agustus 2026.
“Lebih ke taste-nya itu subsidi rasa komersial,” ujar Laksmi.
Dia menjelaskan, Harmoni Land 5 menggunakan bata merah, dinding ganda, kusen bukan kayu, serta kloset duduk. Perusahaan juga menyediakan rumah dengan dua kamar tidur dan dapur yang telah dibangun.
Menurut Laksmi, kelengkapan perizinan dan proses pemecahan sertifikat menjadi bagian dari aspek legalitas yang disiapkan pengembang. Meski demikian, dia mengakui sejumlah infrastruktur di kawasan tersebut masih dalam tahap pembangunan.
Notaris Muhammad Ilham Ramdhan Putra mengatakan sertifikat rumah konsumen yang mengikuti akad massal telah diproses pemecahannya dan selanjutnya dapat diproses untuk balik nama.
“Bisa dipastikan yang akad hari ini sertifikatnya sudah diproses pemecahan. Jadi, sudah di-split sertifikatnya dan siap dibalik nama ke konsumen masing-masing,” kata Ilham.
Dari sisi pembiayaan, Pimpinan Cabang Bank Jakarta Syariah Buahbatu, Maryatsyah, menjelaskan pihaknya menyeleksi calon penerima Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi melalui pemeriksaan riwayat kredit dan kemampuan membayar angsuran.
Menurut Maryatsyah, tenor pembiayaan yang banyak dipilih konsumen berkisar 15 hingga 20 tahun. Angsuran untuk tenor 15 tahun sekitar Rp1,2 juta per bulan, sedangkan tenor 20 tahun sekitar Rp1 juta per bulan.
Salah seorang konsumen, Muhamad Ihsan Nandika (28), warga Jatinangor, mengaku tertarik membeli rumah tersebut karena lokasinya dekat dengan tempat kerja dirinya dan istri, serta memiliki akses yang dinilai praktis.
“Kelihatannya seperti komersial, tetapi rumah subsidi. Apalagi dapurnya sudah dibuat, jadi kita tinggal terima beres dan tempati,” ujar Ihsan.
Laksmi menyebut mayoritas konsumen berasal dari luar Sumedang, terutama warga yang tinggal dan bekerja di Bandung. Dia memperkirakan pembeli asal Sumedang hanya sekitar 5 persen.
Pengembang juga merencanakan pembangunan tahap pertama sebanyak 181 unit dan tahap kedua sekitar 220 unit di kawasan tersebut, sehingga total rencana pengembangan mencapai sekitar 401 unit rumah.