Desa Hegarmanah Sumedang Targetkan Nol Rutilahu pada 2027
FAJARNUSANTARA.COM – Pemerintah Desa Hegarmanah menargetkan tidak ada lagi rumah tidak layak huni (Rutilahu) pada 2027. Program perbaikan rumah ini dijalankan secara bertahap melalui dukungan anggaran daerah dan sistem pendataan berbasis aplikasi.
Kepala Desa Hegarmanah, Didi Sukandi, mengatakan saat ini terdapat 69 rumah tidak layak huni yang terdaftar dalam basis data desa. Dari jumlah itu, baru tujuh rumah yang berhasil direalisasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumedang.
“Data yang masuk ke sistem sudah 40 rumah. Sesuai komitmen Bupati, ke depan di Sumedang tidak boleh ada lagi rumah yang tidak layak huni. Semuanya harus masuk melalui aplikasi Tata Loka,” kata Didi saat ditemui di kantor desa, Rabu, 20 Agustus 2025.
Ia menambahkan pemerintah desa terus berkoordinasi dengan kabupaten untuk mempercepat realisasi program. Targetnya, pada 2027 Desa Hegarmanah sepenuhnya bebas dari Rutilahu.
“Kita punya target tahun 2027 di Desa Hegarmanah tidak ada lagi rumah yang tidak layak huni. Semoga semuanya berjalan mulus, tidak ada halangan,” ujar Didi.
Program perbaikan rumah menjadi bagian dari upaya Desa Hegarmanah mewujudkan masyarakat yang sehat, sejahtera, kreatif, berbudaya, dan berakhlak mulia.**







