DaerahPemerintahan

Desa Hegarmanah Sumedang Targetkan Nol Rutilahu pada 2027

FAJARNUSANTARA.COM – Pemerintah Desa Hegarmanah menargetkan tidak ada lagi rumah tidak layak huni (Rutilahu) pada 2027. Program perbaikan rumah ini dijalankan secara bertahap melalui dukungan anggaran daerah dan sistem pendataan berbasis aplikasi.

Kepala Desa Hegarmanah, Didi Sukandi, mengatakan saat ini terdapat 69 rumah tidak layak huni yang terdaftar dalam basis data desa. Dari jumlah itu, baru tujuh rumah yang berhasil direalisasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumedang.

Baca Juga :  Bupati Sumedang Tegaskan Pelestarian Budaya sebagai Pilar Pembangunan Daerah

“Data yang masuk ke sistem sudah 40 rumah. Sesuai komitmen Bupati, ke depan di Sumedang tidak boleh ada lagi rumah yang tidak layak huni. Semuanya harus masuk melalui aplikasi Tata Loka,” kata Didi saat ditemui di kantor desa, Rabu, 20 Agustus 2025.

Baca Juga :  TNI–Polri Tanam 200 Pohon di Lokasi Longsor Pamulihan, Upaya Mitigasi Bencana di Bulan Ramadan

Ia menambahkan pemerintah desa terus berkoordinasi dengan kabupaten untuk mempercepat realisasi program. Targetnya, pada 2027 Desa Hegarmanah sepenuhnya bebas dari Rutilahu.

“Kita punya target tahun 2027 di Desa Hegarmanah tidak ada lagi rumah yang tidak layak huni. Semoga semuanya berjalan mulus, tidak ada halangan,” ujar Didi.

Baca Juga :  Banjir Rendam Sejumlah Desa di Jatinangor, Sungai Cikeruh Kembali Meluap

Program perbaikan rumah menjadi bagian dari upaya Desa Hegarmanah mewujudkan masyarakat yang sehat, sejahtera, kreatif, berbudaya, dan berakhlak mulia.**

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
PETIR800 LOGIN PETIR800