BisnisDaerahEkonomi

Target Rp 2 Miliar, Dirut PDAM Siap Mundur Jika Gagal

FAJARNUSANTARA.COM- Penjabat (Pj) Bupati Sumedang, Yudia Ramli, menegaskan bahwa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Medal harus tetap mengedepankan tanggung jawab sosial, bukan sekadar berorientasi pada bisnis.

Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat evaluasi bersama jajaran PDAM Tirta Medal di Ruang Rapat Cakrabuana, Senin (17/2/2025).

“PDAM itu adalah BUMD yang harus mengedepankan bisnis, tapi tidak melupakan sosial. Bahkan PDAM harus lebih humanis,” ujar Yudia dalam rapat tersebut.

Lebih lanjut, Yudia menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumedang sebagai pemilik PDAM akan mengawal setiap langkah yang diambil perusahaan guna mencapai target yang telah ditetapkan.

“Kami bersama-sama hadir dalam rapat evaluasi ini memastikan bahwa langkah apa yang akan diambil untuk mencapai target di tahun ini,” katanya.

Baca Juga :  Tekan Stunting, Cibeusi Salurkan Ikan Nila Hasil Panen Ketahanan Pangan

Dalam kesempatan itu, Yudia juga mengungkapkan bahwa target laba PDAM Tirta Medal tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 2 miliar.

“Target laba PDAM di tahun ini adalah Rp 2 miliar dan ini sudah ditandatangani dalam kontrak kinerja yang telah dibuat. Seandainya tidak mampu untuk mencapai target itu, maka Direktur Utama PDAM bersedia untuk mundur,” jelasnya.

Yudia berharap kontrak kinerja tersebut dapat mempercepat pencapaian target yang telah disepakati, sekaligus berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumedang.

“Mudah-mudahan ini bagian dari percepatan bagi PDAM untuk berkontribusi terhadap PAD Kabupaten Sumedang,” tambahnya.

Dalam rapat evaluasi yang juga dihadiri Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Asep Uus Ruspandi serta Kabag Ekonomi dan SDA Setda Mulyani Toyibah, dibahas pula usulan penyesuaian tarif baru PDAM Tirta Medal.

Baca Juga :  Bayu Satya Prawira Serap Aspirasi Milenial Sumedang saat Pengawasan Program Pemerintahan

Direktur Perumda PDAM Tirta Medal, M. Taufik, menjelaskan bahwa tahun ini PDAM melakukan penyesuaian tarif bagi kelompok pelanggan tertentu yang dinilai memiliki kemampuan ekonomi lebih baik.

“Kami tidak menaikkan tarif dasar tetapi mengubah tarif kelompok pemakai tertentu yang memiliki kemampuan dan saat ini menikmati subsidi,” ujar Taufik.

Menurutnya, perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan biaya operasional yang terus meningkat.

“Kami hanya mengajukan perubahan blok tarif atau pemakaian dengan maksud agar pelanggan dengan tarif penuh (kategori mampu) dapat mensubsidi dengan benar untuk golongan tarif dasar,” jelasnya.

Taufik merinci bahwa usulan tarif baru yang telah disepakati bersama pemerintah daerah akan berlaku untuk beberapa kategori pelanggan, yakni rumah tangga C, D, pemerintahan, niaga, dan industri.

Baca Juga :  MTQ Jatinangor 2025 Cikeruh Sabet Juara Umum, 106 Peserta Adu Kemampuan Qur’ani

“Untuk rumah tangga C mengalami perubahan harga pada pemakaian 11-25 meter kubik menjadi Rp 7.550. Sedangkan untuk rumah tangga D pada pemakaian 11-30 meter kubik menjadi Rp 7.900,” ungkapnya.

Sementara itu, kelompok pemerintahan akan dikenakan tarif Rp 7.950 untuk pemakaian 11-30 meter kubik.

“Untuk kelompok niaga dan industri, perubahan tarif juga diterapkan pada pemakaian kurang dari 20 meter kubik, yakni niaga kecil Rp 6.825 dan niaga besar Rp 6.850. Industri kecil mengalami perubahan tarif menjadi Rp 7.575, sedangkan industri besar menjadi Rp 7.675,” pungkasnya.

Keputusan tersebut diharapkan dapat menjaga keseimbangan operasional PDAM tanpa membebani masyarakat yang kurang mampu, sekaligus memastikan layanan air bersih tetap berjalan optimal bagi seluruh pelanggan.**

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button