BisnisDaerahEkonomiPemerintahanPeristiwa

Sempat Dihentikan Satpol PP Kabupaten Sumedang, Penataan Lahan Perumahan di Pamulihan Kini Bisa Beroperasi Kembali

FAJARNUSANTARA.COM- Setelah terjadinya penyegelan sementara alat berat penataan lahan Perumahan  Harmonic Heaven Home di Dusun Babakan di Dusun Babakan Desa/Kec Pamulihan Kabupaten Sumedang kini dibuka kembali dan langsung beroperasi. Selasa 2 April 2024.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Undang-undang Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizal, saat melakukan pembukaan penyegelan yang disaksikan oleh Unsur Kecamatan Pamulihan dan Kepala Desa Pamulihan dan Pengusaha PT.Lumbung selaku pengelola penata lahan Perumahan Harmonic Heaven Home

Yan Maha Rizal menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dalam rangka penegakan peraturan daerah terkait penataan lahan untuk mitigasi bencana alam dan akibat ulah manusia.

“Ini terkait dengan tindak lanjut yang kami laksanakan dalam rangka bentuk penindakan dan penegakan peraturan daerah di Kabupaten Sumedang, yang mana sebelumnya kami telah memfasilitasi pembahasan di tingkat kecamatan, Desa termasuk ada permohonan keterkaitan dengan pembukaan kembali pembatas/segel,” ujar Rizal dilokasi kegiatan.

Rizal menambahkan, tujuan pembukaan pembatas lantaran pelaku usaha
ingin melaksanakan terkait dengan penataan lahan untuk akses bail banjir, akses saluran air termasuk dinding ataupun tebing untuk diperbaiki antisipasi terhadap mitigasi bencana baik terhadap bencana alam ataupun akibat dari ulah manusia sendiri.

Baca Juga :  Satpol PP Sumedang Perkuat Pengawasan Rokok Ilegal Lewat Bimtek DBHCHT

“Jika memperhatikan dilokasi kegiatan, ada ulah manusia, dasar daripada hasil rapat termasuk persetujuan teknis dari tim tenis OPD teknis, kepala desa dan Kecamatan atas persetujuan tersebut menjadi bahan pertimbangan untuk dilakukan pencabutan pembatas,” tambahnya.

Meski demikian, kata Rizal, pihaknya akan melakukan pengawasan sampai sejauhmana keseriusan dan kepatuhan pelaku usaha untuk melaksanakan terhadap yang menjadi arahan atau petunjuk yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah melalui OPD masing-masing.

“Terkait proses perizinan, ada beberapa administrasi yang belum ataupun sedang diproses, termasuk besok akan menemui Dinas Perkimtan untuk pengajuan terhadap permohonan fasilitas umum dan pengajuan untuk tanah makam yang mana 2% wajib disediakan oleh pelaku usaha,” ucapnya.

Menurutnya, sebelumnya izin persetujuan dengan warga atau persetujuan tetangga sekitar sudah ada, tinggal ditindaklanjuti oleh kepala desa, kecamatan.

Baca Juga :  Satpol PP Sumedang Sita Ratusan Botol Miras di Empat Kecamatan

“Pada prinsipnya warga diawal sudah menyetujui, tetapi kepala desa ingin kejelasan keterkaitan dengan mana objek tanahnya, mana surat sebagai data pendukungnya, tidak hanya begitu saja menyodorkan berkas untuk ditandatangani kepala desa. Karena kepala desa khawatir kegiatan usaha yang terjadi tanpa mempertimbangkan aspek administrasi sosial dan lainnya,” katanya.

Selain itu, lanjut ia, menurut hasil kajian geologi harus dilakukan revisi, dikenakan pelaku usaha membuat kajian geologi terhadap keseluruhan lahan termasuk tanah milik orang lain. Namun, atas arahan dari Dinas PUPR Sumedang harus diperbaiki, cukup yang menjadi objek ataupun milik tanah PT Lumbung saja.

Pelaksana Lapangan PT Lumbung, Dadan mengaku bersyukur atas kerjasama yang baik antara PT Lumbung, Kabid Satpol PP Sumedang, pihak desa serta kecamatan, karena telah membuahkan hasil yang positif.

“Masalah sebelumnya terkait persetujuan warga dan tanda tangan pak kades telah terselesaikan dengan baik, memungkinkan proses penataan lahan dilanjutkan.Dengan luas rencana pembangunan mencapai 7400 meter persegi,” ujarnya.

Baca Juga :  Satpol PP Sumedang Awasi Penertiban PKL Depan Kahatex, Sebagian Pedagang Mulai Bongkar Lapak

Promosi pemasaran untuk perumahan subsidi ini juga telah dilakukan, dengan rencana pembangunan dua unit rumah contoh sebagai langkah selanjutnya.

“Kami berharap, kedepannya tidak ada lahi kendala dalam proses pembangunan, dan kami menegaskan komitmen untuk melibatkan pekerja dari warga setempat sebanyak mungkin dalam proyek ini,” tandasnya.

Sementara itu, Kades Pamulihan Ujang Sulaeman menyoroti dampak positif dari kehadiran perumahan baru di wilayahnya terhadap kemajuan ekonomi masyarakat.

“Adanya pembangunan perumahan baru mudah-mudahan akan membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat kami, namun, pentingnya menangani aspek teknis dengan cermat agar tidak menimbulkan masalah dimasa depan, seperti yang terjadi sebelumnya,” ucapnya.

Selain itu, ia mengungkapkan harapannya agar pengajuan Corporate Social Responsibility (CSR), khususnya dalam pengadaan air bersih, dapat ditindaklanjuti.

“Intinya, kami mendukung kegiatan ini dan tidak ada keberatan,” tegasnya.

Dengan demikian, kepala desa menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa pembangunan perumahan baru akan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakatnya sambil memperhatikan keberlanjutan dan kesejahteraan mereka.**

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button