PeristiwaTNI/POLRI

Polres Sumedang Ungkap 13 Kasus Narkotika, 18 Tersangka Terjaring

FAJARNUSANTARA.COM- Sebanyak 18 orang tersangka terlibat kasus narkotika, mulai dari penjual, kurir, hingga pemakainya, berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang. Kamis 14 Maret 2024.

Mereka terlibat dalam 13 kasus penyalahgunaan narkotika selama periode Januari hingga Maret 2024.

Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, mengungkapkan bahwa selama tiga bulan terakhir, polisi berhasil mengungkap 13 kasus penyalahgunaan narkotika.

“Kasus tersebut melibatkan penyalahgunaan Narkotika jenis Sintetis, Sabu, Ganja, Obat Psikotropika, dan Obat Sediaan Farmasi,” ujarnya.

Kapolres menuturkan, bahwa para tersangka menggunakan berbagai modus operandi dalam menjalankan aksinya, mulai dari peta Google Maps, penyimpanan barang di tempat tersembunyi,

“Transaksi melalui media sosial seperti Instagram dan Whatsapp. Beberapa bahkan melakukan transaksi secara langsung,” tambahnya

AKBP Joko Dwi Harsono menegaskan bahwa para tersangka akan dijerat dengan pasal sesuai dengan UU Narkotika.

“Mereka diancam dengan hukuman penjara mulai dari 5 tahun hingga 20 tahun, tergantung dari jenis narkotika yang mereka terlibat,” tegasnya.

Polres Sumedang berkomitmen untuk mengatasi peredaran narkotika di wilayahnya.

“Dengan penangkapan 18 tersangka ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan narkotika serta mencegah penyalahgunaan narkotika di masyarakat,” pungkasnya.*

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button