Peristiwa

Polisi Tangkap Pelaku Judi Togel Online di Garut, Miliaran Rupiah Terlibat

FAJARNUSANTARA.COM,- Maraknya transaksi perjudian online di Kabupaten Garut memicu perhatian Polres Garut. Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, telah memerintahkan Sat Reskrim Polres Garut dan Unit Reskrim Polsek setempat untuk menindaklanjuti kasus ini.

Hasil penyelidikan Tim Sancang Sat Reskrim Polres Garut mengungkap adanya aktivitas transaksi judi togel online di Wilayah Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut.

Pada hari Minggu, tanggal 20 Agustus 2023, sekitar pukul 11.00 WIB, Tim Sancang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pengepul judi togel online beserta seorang saksi di Kampung Muara Sanding, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Polres Garut Gelar Operasi Keselamatan Lodaya 2026, Prioritaskan Ramp Check Angkutan Umum

Polres Garut berhasil mengamankan pelaku yang bernama “AK” (38), warga Desa Muara Sanding, Kecamatan Garut Kota. Pelaku diamankan di lokasi penangkapan oleh Tim Sancang Polres Garut.

Kemudian, pelaku dan saksi dibawa ke Mapolres Garut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah terlibat dalam praktik judi togel online selama 8 bulan terakhir.

Pelaku menjelaskan bahwa praktik togel online terbilang sangat mudah, hanya dengan menebak angka yang akan keluar. Jika prediksi pemain benar, maka pemain dapat memenangkan uang dalam jumlah besar, mencapai ratusan juta rupiah dari judi togel online ini.

Baca Juga :  Warga Garut Temukan Mortir Saat Cari Madu di Perbukitan Tarogong Kaler

Namun, pelaku juga mengungkapkan bahwa seluruh permainan ini sudah diatur oleh bandar togel online. Pemain akan mendapatkan keuntungan sesuai dengan keberuntungan, karena bandar togel akan memberikan kemenangan awal untuk menarik pemain agar menambah taruhan.

Setelah itu, bandar akan memanipulasi permainan untuk meraih keuntungan lebih besar dari pemain.

Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone dengan situs “Rajabandot”, serta uang tunai sebesar Rp. 22.000,- yang digunakan untuk pemasangan judi togel online pada hari Minggu, tanggal 20 Agustus 2023.

Baca Juga :  Polres Garut Gelar Operasi Keselamatan Lodaya 2026, Prioritaskan Ramp Check Angkutan Umum

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan upaya penindakan terkait para pengepul judi togel online di Wilayah Kabupaten Garut.

Semua bentuk perjudian akan ditangani secara tegas, karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Garut. Tutup Yonky.(smbs)***

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button