DaerahPemerintahan

Wabup Sumedang Beri Ultimatum: Patuhi Aturan Perizinan atau Izin Dicabut

FAJARNUSANTARA.COM,- Wakil Bupati H Erwan Setiawan meminta para developer (pengembang) mematuhi aturan yang berlaku di Kabupaten Sumedang, khususnya dalam hal perizinan. Selasa 25 Juli 2023.

Dalam acara Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan yang diinisiasi Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Sumedang, yang berlangsung di Sapphire City Park, Selasa (25/7), Wabup Erwan menegaskan pentingnya mengikuti proses perizinan sebelum memulai pekerjaan di lapangan.

“Saya berharap para pengembang perumahan proses izin dahulu sebelum pengerjaan dilapangan. Ikuti aturan yang berlaku yang sudah ditetapkan sehingga merasa aman dan nyaman,” ujarnya.

Erwan menyambut baik keinginan para pengembang untuk berinvestasi di Sumedang, namun dengan catatan semua proses dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk Perda nomor 4 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Kami sangat welcome kepada berinvestasi di Sumedang. Kami ingin para pengembang merasa nyaman. Jangan sampai ke depan ada permasalahan (karena) izinnya belum keluar,” ungkapnya.

Wabup menegaskan bahwa jika ada pengembang perumahan yang belum memproses perizinan, pihak terkait di lapangan seperti Perkim, PUTR, DPMPTSP, dan Satpol PP akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi.

“Saya instruksikan kebagian teknis di lapangan, baik itu Perkim, PUTR, DPMPTSP, Satpol PP agar ditindak tegas setiap pelanggaran yang ada,” tuturnya.

Selain itu, jika ditemukan pengembang yang belum memenuhi kewajibannya terkait fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos dan Fasum), izinnya akan dicabut.

“Kita akan awasi. Dari gambarnya kan sudah terlihat berapa persen untuk Fasos Fasumnya. Apabila ada yang melanggar, kita akan tindak tegas, kita cabut kembali perizinannya,” katanya.

Wabup Erwan juga menekankan bahwa apabila pengembang mengalami kesulitan dalam pengurusan perizinan, pihaknya akan siap membantu dengan cara ‘jemput bola’.

“Silakan kalau ada yang perlu bantuan, kita jemput bola sampai pengembang bisa memproses perizinan sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Dalam acara tersebut, terlihat kehadiran unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, para pengembang perumahan, serta perwakilan warga perumahan.(smbs)**

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button