BisnisDaerah

Tim Operasi Pemberantas BKC Ilegal Garut Menaklukkan Rokok Ilegal dalam Operasi Besar

FAJARNUSANTARA.COM,- Tim Operasi Pemberantas Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Garut menggelar Rapat Evaluasi Semester 1 Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) Bidang Penegakan Hukum Tahun Anggaran 2023, di Aula Hotel Tirtagangga, Jalan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Rabu (12/07/2023).

Kepala Kantor Pengawasan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tasikmalaya, Elly Safrida, menilai kinerja Tim Operasi Pemberantas BKC Ilegal Garut khususnya di bidang Penegakkan Hukum sebagai yang terbaik di Priangan Timur, karena penegakkan hingga koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) sudah sangat baik.

“Jadi dari mulai edukasi, terus juga sosialisasi, dan juga penegakkan hukumnya itu berjalan sudah masif lah ya,” puji Elly.

Ia berharap ke depan Tim Operasi Pemberantas BKC Ilegal Kabupaten Garut bisa terus meningkatkan kinerjanya, dan juga edukasi ke masyarakat bisa lebih ditingkatkan kembali. Selain itu, Elly berharap dengan optimalnya kinerja Tim Operasi Pemberantas BKC Ilegal Kabupaten Garut, peredaran rokok ilegal di kota berjuluk kota intan ini bisa terus berkurang.

“Kalau Bea Cukai fokusnya ke penegakkan hukum, jadi (berharap) peredaran rokok ilegalnya berkurang, dan juga masyarakat lebih edukasinya bertambah biar aware terhadap rokok legal seperti itu,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menuturkan jika Tim Operasi Pemberantas BKC Ilegal Garut ini tidak hanya berfokus pada penegakkan hukum saja, tetapi juga melibatkan bidang kesehatan, kesejahteraan masyarakat, hingga sosial.

Untuk bidang penegakkan hukum, tambah Eko, pihaknya bekerja sama dengan Bea Cukai, didukung oleh TNI-Polri, dan secara rutin mengadakan operasi-operasi yang diawali dengan Pulinfo atau Pengumpulan Informasi. Hasilnya, pihaknya berhasil melakukan pengungkapan dan mengamankan hampir 3 juta batang rokok ilegal.

“Alhamdulillah, hasilnya kita bisa melakukan pengungkapan dari beberapa operasi, yaitu hampir 3 juta batang rokok. Selain itu, sektor lainnya juga turut bergerak, termasuk dari bidang kesehatan, sosial, dan sektor lainnya,” ungkapnya.

Selain penegakan hukum, ia menyampaikan bahwa pihaknya juga secara aktif melakukan sosialisasi tentang rokok ilegal kepada pelajar, pengusaha, petani, dan masyarakat umum. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai media, termasuk pembuatan banner, billboard, dan talkshow di radio-radio Kabupaten Garut.

Ia mengimbau masyarakat untuk menghindari penggunaan rokok ilegal yang saat ini banyak beredar di Kabupaten Garut. Masyarakat perlu waspada, karena dari segi kesehatan, rokok ilegal tidak terukur bahayanya dan merugikan negara.

“Karena tidak terukur, kita perlu menghindarinya. Rokok tanpa cukai ini jelas merugikan keuangan negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Ini sangat mengganggu dari segi keuangan daerah,” tegasnya.

Berdasarkan informasi dari Satpol PP Kabupaten Garut, hingga bulan Juni 2023, sudah dilakukan sekitar 5 kali operasi bersama, yang berhasil mengamankan sekitar 3.071.119 batang rokok ilegal.**

 

 

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button