Spektakuler! Polsek Cilawu Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Masih Buron

FAJARNUSANTARA.COM- Kasus tindak pidana pencurian sepeda motor di sebelah Masjid Al-Furqon, Kp. Babakan Parigi, RT 01/03, Desa Mangku Rakyat, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, mendapat penanganan serius dari Polsek Cilawu Polres Garut.
Setelah menerima laporan dari warga, Kapolsek Cilawu, KOMPOL Moh.Duhri, S.H.M.M., segera mengirimkan tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus tersebut.
Pukul 01.00 WIB, Polsek Cilawu Polres Garut berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial A (20), yang merupakan salah satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor tersebut.
“Unit Reskrim Polsek Cilawu Polres Garut bekerja sama dengan piket jaga berhasil mengamankan seorang yang diduga melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Cilawu Polres Garut,” ujar Kapolsek Cilawu.
Beliau juga menjelaskan kronologi kejadian tersebut, di mana pelaku bersama dengan pelaku lain yang berinisial “R” melakukan aksinya dengan mencuri sepeda motor yang sedang diparkir.
“R” berperan sebagai pemetik sepeda motor curian tersebut dan menjualnya, sementara itu, pelaku “R” masih dalam pencarian.
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H, S.Ik., telah memberikan instruksi untuk menindak tegas segala bentuk gangguan keamanan dan kriminalitas.
Oleh karena itu, pihak kepolisian menghimbau kepada pelaku “R” agar segera menyerahkan diri, jika tidak, mereka akan mengejarnya hingga ke mana pun dirinya berada.***







