DaerahEkonomiPemerintahan

216 Desa di Sumedang Sadar Hukum, Ujungjaya Full Internet

FAJARNUSANTARA.COM- Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Sumedang, Tuti Ruswati, hadir dalam Penilaian Lomba Desa Sadar Hukum Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 yang digelar di Desa Palasari, Kecamatan Ujungjaya, Kamis (11/7/2024).

Acara ini dihadiri oleh Tim Penilai Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tingkat Provinsi Jawa Barat.

Tuti menyatakan harapannya agar penilaian lomba ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk semakin sadar akan hukum.

“Dari 270 desa dan 7 kelurahan di Sumedang, sebanyak 216 desa dan 4 kelurahan telah ditetapkan sebagai desa dan kelurahan sadar hukum. Masih ada 54 desa dan 3 kelurahan yang belum ditetapkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Dampak Sosial Pembangunan di Jatinangor, Antara Kemajuan dan Krisis Lingkungan

Ia menambahkan, akses informasi hukum kini sudah sangat mudah dijangkau. Setiap desa di Sumedang sudah memiliki Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

“Sumedang merupakan kabupaten dengan nilai SPBE tertinggi nasional, jadi transformasi digital untuk informasi hukum sudah tidak menjadi masalah lagi,” jelas Tuti.

Baca Juga :  Ponpes Asy-Syifaa, Benteng Islam yang Mencerdaskan Bangsa

Lebih lanjut, Tuti mengungkapkan bahwa semua desa di Ujungjaya sudah terhubung dengan jaringan internet.

“Kami bahkan telah memasang wifi hingga ke posyandu sebagai salah satu upaya untuk menurunkan angka stunting dan kemiskinan,” tambahnya.

Tuti menekankan bahwa Penilaian Lomba Desa Sadar Hukum ini bukan sekadar formalitas, tetapi upaya nyata agar kesadaran hukum benar-benar tertanam di masyarakat.

“Contohnya, dalam menangani bullying, Sumedang sudah mengeluarkan peraturan bupati tentang zero bullying. Kami juga telah memasang kanal panic button, di mana korban bisa langsung melaporkan kejadian baik ke kepolisian atau Dinas Pendidikan,” katanya.

Baca Juga :  Disdik Kabupaten Sumedang Gerak Cepat Tanggapi Robohnya Atap SDN Panyingkiran 2

Tuti berharap penilaian ini bisa memberikan feedback yang konstruktif kepada pemerintah daerah hingga ke tingkat desa dan kelompok masyarakat.

“Setelah dievaluasi, tim penilai dapat menyampaikan apa yang harus dilakukan untuk mempercepat agar kesadaran hukum menjadi karakter atau budaya bagi masyarakat,” tutupnya.**

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button