Peristiwa

13 Warung Diduga Tempat Prostitusi di Ujungjaya Didemo Warga, Langsung Ditutup Satpol PP

FAJARNUSANTARA.COM,-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang menutup sejumlah warung yang diduga menjadi tempat prostitusi di Jalan Ali Sadikin, Desa Ujungjaya, Kecamatan Ujungjaya, Sabtu, 8 April 2023.

Penutupan dilakukan setelah ratusan warga setempat melakukan demonstrasi pada hari Rabu, 5 April 2023, dan menuntut agar warung tersebut ditutup karena meresahkan warga.

Menurut Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan (PPPU) pada Satpol PP Sumedang, Yan Mahal Rizal, penutupan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati,

Selain itu, Surat Edaran Kasatpol PP Sumedang, serta surat kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh Kepala Dusun 2 dan ketua RW 3, 4, dan 11 pada tanggal 7 April 2023.

Penutupan dilakukan karena kegiatan yang dilakukan di warung tersebut, telah melanggar dasar kegiatan penegakan Perda/Perkada serta Surat Edaran dari Bupati Sumedang Nomor 83 Tahun 2023 tentang Seruan Dalam Mengisi Bulan Ramadhan 1444 H/ 2023 M.

Selain menutup 13 warung, Satpol PP Sumedang juga akan memanggil dan meminta keterangan dari 13 pemilik atau penanggung jawab warung pada hari Senin, 10 April 2023, di Kantor Kecamatan Ujungjaya. Pada tanggal 5 April 2023,

Satpol PP Sumedang juga melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan dan karaoke di wilayah Sumedang kota dan daerah Wado.

Jika masih ditemukan kegiatan yang melanggar surat edaran Bupati Sumedang, akan dilakukan penutupan sementara bahkan penutupan tetap apabila kegiatan tersebut disinyalir tidak memiliki izin.(SH)**

 

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button