KesehatanOlahraga

TP-PKK Jatinangor Rutin Gelar Senam Lansia, Hingga Dilombakan

SUEMDANG-, Halaman Kecamatan Jatinangor selalu dipenuhi sejumlah ibu -ibu lansia yang mengikuti kegiatan rutin senam lansia di bawah naungan TP-PKK Kecamatan Jatinangor, kegiatannya dilaksanakan pada Jum’at, 22 Juli 2022.

Seperti diketahui bersama, Senam Lansia masuk dalam Pos Pelayanan Terpadu (Posbindu) Pokja Satu dibawah naungan TP-PKK Kecamatan Jatinangor (Ketua TP-PKK Jatinangor, Yulianti Herry Dewantara).Kegiatan senam lansia rutin dilaksanakan dalam satu Minggu sekali di halaman Kantor Kecamatan Jatinangor.

Pantauan di lapangan, dalam kegiatan rutin tersebut ada hal yang istimewa, yaitu penyerahan piala bagi para juara harapa perlombaan senam yang diserahkan langsung oleh Ibu Ketua Bhayangkari Polsek Jatinangor, Nazilah Fitriani Aan Supriatna.

Sementara itu, menurut Ketua Senam Lansia, Entin Supriatin, yang didampingi Tati Susilawati, menyebutkan, kegiatan senam para lansia berjalan dengan baik dan selalu kompak.

Bahkan menurutnya, berkat kekompakan semua pihaknya, sukses menggelar kegiatan perlombaan senam lansia tingkat kecamatan Jatinangor dan yang lainya yang digelar pada 16 Juli 2022, di komplek Perum Janati Park.

Entin mengatakan, kegiatan perlombaan tersebut dimenangkan oleh Desa Cileles juara dua Desa Cisempur dan ketiga Desa Hegarmanah. “Alhamdulillah berkat dukungan Ketua TP-PKK Jatinangor dan Ketua Bhayangkari Polsek Jatinangor serta sponsor didukung Entrasol, acara berjalan lancar,” tuturnya.

Kendati demikian, menurutnya, menyerahkan penghargaan untuk juara harapan baru bisa kami serahkan sekarang, yang mana tadi langsung di serahkan oleh ketua Bhayangkari Polsek Jatinangor,

“Kegiatan senam lansia, selain demi kesehatan kita bersama dan mempererat tali silaturahmi antar Kader PKK dengan yang lainya, dengan harapan eksistensi senam lansia dapat terus kompak dan semakin mempererat tali silaturahmi,” pungkasnya.

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button