NasionalPemerintahan

Tolak dan Cabut UU Omnibus Law, Ratusan Buruh Bertolak ke Jakarta

FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Aksi sejuta buruh hari ini, akan mengepung gedung DPR RI di Ibu Kota Jakarta untuk tetap menolak Undang-undang Omnibus Law dan mendesak untuk segera dicabut.

Seperti diketahui untuk perwakilan buruh di Kabupaten Sumedang terpantau Gabungan Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (GOBSI) dan organisasi Sekar PT.Kewalram turut bergabung bertolak ke Jakarta menuju Gedung DPR RI.

Baca Juga :  Kabur dari Lapas, Dua Napi Kembali Masuk Jeruji

Sementara hal tersebut dibenarkan oleh Ketua DPC Gobsi Kabupaten Sumedang, Asep Budiman melalui Koordinator Aksi Sambas Jaenudin mengatakan, pihaknya hari ini secara serentak bertolak ke Jakarta untuk tetap menyuarakan aspirasi para kaum buruh yakni, mendesak Pemerintah untuk segera mencabut UU Omnibus Law.

Baca Juga :  Bayi Ditemukan di Dalam Kardus di Sumedang, Warga Heboh

“Kami tidak akan pernah bosan, menyuarakan aspirasi ini, karena sampai saat ini Pemerintah ataupun wakil rakyat tidak pernah menggubris tuntutan para kaum buruh,” ujarnya.

Sambas menuturkan, apakah pemerintah sudah tertutup telinga dan Buta matanya, sehingga membiarkan rakyatnya tertimdas di Negerinya sendiri”Ngeri” sekali.

“Suara kaum buruh dianggap minoritas, apakah Pemerintah dan Wakil Rakyat berpikiran kerdirl seperti itu,” tandasnya.

Baca Juga :  Cikandung Soccer Field Resmi Dibuka, Pj Bupati Sumedang: Ini Komitmen Pengembangan Olahraga

Sambas mengatakan dengan Tegas, jika Pemerintah dan wakil rakyat tidak sepakat untuk mencabut atau merevisi UU Omnibus Law kami para kaum Buruh akan melakukan aksi yang lebih keras lagi, dan kami sudah tidak percaya lagi akan pemerintah saat ini. (ESH).

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button