Sumedang Dorong Sertifikasi Aset untuk Perlindungan Hukum
FAJARNUSANTARA.COM- Penjabat Bupati Sumedang, Yudia Ramli, menekankan pentingnya ketertiban dalam pengelolaan aset daerah kepada jajaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumedang.
Hal ini disampaikannya saat melakukan monitoring dan silaturahmi di Ruang Rapat Bima, Senin (24/6/2024).
“Salah satu kelemahan kita adalah lengah terhadap aset Pemda. Kalau sudah menjadi aset Pemda, pencatatannya harus tertib,” kata Yudia. Ia juga mendorong agar seluruh aset Pemda, terutama tanah, segera disertifikasi.
“Sekarang aset-aset itu bisa dikawal hukum agar terlindungi melalui sertifikat,” tambahnya.
Yudia mengapresiasi kinerja BKAD yang dinilai baik dengan berbagai pencapaian di tingkat provinsi maupun nasional.
“Kinerja BKAD ini terlihat solid dan tertib dalam tata kelola keuangan daerah,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan keuangan.
“BKAD ini salah satu dapur Pemda yang tentu harus mendukung efektivitas dan efisiensi penggunaan APBD sebagai alat kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKAD Ineu Inajah mengakui masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama terkait penertiban aset.
“Walaupun telah mendapat Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) 10 kali berturut-turut, masih ada catatan terkait aset yang harus segera diselesaikan,” kata Ineu.
Ia menambahkan bahwa arahan Pj. Bupati mengenai integritas dan peningkatan SDM akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas.
“Integritas harus terus kita jaga. Karena apa yang kita laksanakan ini bagian yang cukup riskan, sehingga kami dan seluruh jajaran BKAD selalu berupaya untuk menjaga integritas,” ujarnya.
Meskipun regulasi tata kelola keuangan sudah diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan Bupati, Ineu mengakui kenyataannya bersifat dinamis.
“Kami harapkan tata kelola keuangan dan tata kelola aset ini bisa terus ditingkatkan,” pungkasnya.**