Soal Sampah, F-PKS Sarankan Dinas Terkait Lakukan Kajian yang Komprehensif
FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Deni Agus Setiawan, S.T menyebut, soal Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka untuk Kawasan Perkotaan Bandung Raya dan Daerah Sekitarnya, perlu kajian yang komprehensif dari dinas terkait.
“Ada enam kabupaten/kota yang memanfaatkan TPPAS Legok Nangka (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Cimahi, Garut dan Sumedang) nantinya. Khusus untuk Sumedang, kami sarankan dinas terkait untuk melakukan kajian yang komprehenshif, perlu tidaknya Sumedang ikut MoU itu,” tuturnya dalam keterangan tertulis yang diterima Fajarnusantara.com, Senin (1/2/2021)
Seperti pada Rapat Kerja DPRD Sumedang, Gabungan Komisi I, II, dan IV di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang, Senin (25/1/2021) lalu. Mereka membahas Permohonan Persetujuan Kerjasama Pelayanan TPPAS Regional Legok Nangka dari Pemprov Jawa Barat.
Saat ini, menurut Deni, Sumedang memiliki Empat TPPAS (Cibeuruem dua lokasi, Sukanyiru satu lokasi dan Cijeruk satu lokasi). Dari ke empatnya, hanya Cibeureum yang sudah lama beroperasi, namun kondisinya memprihatinkan. Untuk itu, Pemda inisiasi tempat baru di Sukanyiru dan Cijeruk yang rencananya akan beroperasi tahun depan.
“Sumedang sendiri saat ini ada 300 ton sampah perhari, sedangkan TPPAS Legok Nangka membutuhkan 32 ton sampah perhari dari enam kabupaten/kota,” kata pria yang duduk di Komisi IV itu.
Deni melanjutkan, untuk retribusi TPPAS Legok Nangka Rp.386.000/ton sampah. Namun ada subsidi 30% dari Pemprov Jawa Barat. Sehingga untuk pengelolaan sampah di TPPAS Legok Nangka, Sumedang cukup bayar Rp.270.000/ton.
“Itu baru retribusinya saja, belum lagi biaya angkut berapa? Jadi dinas terkait, khususnya LH perlu kajian lagi yang komprehensif, apa perlu tidaknya kita ikut kesana (Legok Nangka) mengingat Sumedang juga memiliki TPPAS baru yang belum digunakan,” katanya. (**)