Daerah

Soal Sampah, F-PKS Sarankan Dinas Terkait Lakukan Kajian yang Komprehensif

FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Deni Agus Setiawan, S.T menyebut, soal Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka untuk Kawasan Perkotaan Bandung Raya dan Daerah Sekitarnya, perlu kajian yang komprehensif dari dinas terkait.

“Ada enam kabupaten/kota yang memanfaatkan TPPAS Legok Nangka (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Cimahi, Garut dan Sumedang) nantinya. Khusus untuk Sumedang, kami sarankan dinas terkait untuk melakukan kajian yang komprehenshif, perlu tidaknya Sumedang ikut MoU itu,” tuturnya dalam keterangan tertulis yang diterima Fajarnusantara.com, Senin (1/2/2021)

Baca Juga :  Wayang Golek Giri Harja 3 Warnai Syukuran Keluarga Danu Heruwinata

Seperti pada Rapat Kerja DPRD Sumedang, Gabungan Komisi I, II, dan IV di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang, Senin (25/1/2021) lalu. Mereka membahas Permohonan Persetujuan Kerjasama Pelayanan TPPAS Regional Legok Nangka dari Pemprov Jawa Barat.

Saat ini, menurut Deni, Sumedang memiliki Empat TPPAS (Cibeuruem dua lokasi, Sukanyiru satu lokasi dan Cijeruk satu lokasi). Dari ke empatnya, hanya Cibeureum yang sudah lama beroperasi, namun kondisinya memprihatinkan. Untuk itu, Pemda inisiasi tempat baru di Sukanyiru dan Cijeruk yang rencananya akan beroperasi tahun depan.

Baca Juga :  Sekcam Sumedang Dikumpulkan Bappeda, Ada Apakah? Ini Penjelasannya

“Sumedang sendiri saat ini ada 300 ton sampah perhari, sedangkan TPPAS Legok Nangka membutuhkan 32 ton sampah perhari dari enam kabupaten/kota,” kata pria yang duduk di Komisi IV itu.

Deni melanjutkan, untuk retribusi TPPAS Legok Nangka Rp.386.000/ton sampah. Namun ada subsidi 30% dari Pemprov Jawa Barat. Sehingga untuk pengelolaan sampah di TPPAS Legok Nangka, Sumedang cukup bayar Rp.270.000/ton.

Baca Juga :  Acara Nobar dan Diskusi Film Tradisi Sunda, Jangan Sampai Terlewat

“Itu baru retribusinya saja, belum lagi biaya angkut berapa? Jadi dinas terkait, khususnya LH perlu kajian lagi yang komprehensif, apa perlu tidaknya kita ikut kesana (Legok Nangka) mengingat Sumedang juga memiliki TPPAS baru yang belum digunakan,” katanya. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button