FAJARNUSANTARA.COM,- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Sumedang, AKBP Indra Setiawan, mengungkapkan kronologi peristiwa mencekam pembacokan yang menggemparkan di depan Hotel Kencana, Jalan Panggeran Kornel No. 216, Kelurahan Regolwetan, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, pada Selasa (15/08), sekitar pukul 15.00 WIB.
“Dalam peristiwa ini, terdapat seorang pelajar dengan inisial AS (18) yang merupakan warga Sumedang Selatan, harus merasakan rasa sakit akibat luka bacok yang terjadi di bagian tangan kanan bagian atasnya,” ujarnya.
Kapolres Sumedang menuturkan bahwa, Luka tersebut cukup parah hingga mengeluarkan darah. Korban dengan cepat dilarikan ke Rumah Sakit, dan sayangnya, ia harus menjalani proses pemberian 14 jahitan pada luka yang diakibatkan.
Dikatakannya, bahwa para pelaku yang ternyata adalah pelajar dari sebuah SMK, sebelumnya terlihat sedang melakukan konvoi dengan menggunakan sepeda motor dan membawa senjata tajam jenis cerulit dan gear motor.
Dengan tiba-tiba, mereka menghentikan korban dan menyerangnya secara mendadak menggunakan senjata tajam tersebut. Tak lama setelah peristiwa itu, para pelaku pun segera melarikan diri menuju arah Bandung.
“Akibat dari insiden ini, korban mengalami luka bacok yang signifikan pada otot bisep bawah tangan kanannya. Luka serius ini mengharuskan korban menjalani perawatan intensif di RSUD Kabupaten Sumedang dan menerima total 14 jahitan pada lukanya,” ungkap Kapolres seperti yang tertulis dalam pernyataan resminya yang diterima oleh fajarnusantara.com, pada hari Selasa (15/8).
Hingga saat ini, tim dari Polres Sumedang berhasil melakukan penangkapan terhadap empat orang pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis pembacokan terhadap seorang siswa SMK di wilayah Kabupaten Sumedang.
“Dalam kasus ini, para pelaku akan dijerat dengan pasal 170 ayat (2) KUHP yang memiliki ancaman hukuman penjara selama 7 tahun,” tegas Kapolres***
