Kesehatan

PDGI Jawa Barat Menolak Keras RUU Omnibus Law Kesehatan

FAJARNUSANTARA.COM, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Pengurus Wilayah Jawa Barat telah menyatakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan. Kamis (13/4/23).

Dalam pembahasan RUU tersebut, PDGI Jawa Barat mengusulkan beberapa hal yang dinilai merugikan dokter dan tenaga kesehatan (Nakes). RUU tersebut dianggap tidak sesuai dengan aspirasi Dokter Gigi di seluruh Indonesia.

Ketua PDGI Jawa Barat, drg. H Rahmat Juliadi, MHKes, menyatakan bahwa pihaknya menolak RUU Kesehatan karena terdapat banyak frasa dalam pasal yang dianggap mencederai hak-hak tenaga kesehatan.

“Salah satu yang menjadi sorotan adalah pelemahan hak imunitas dokter dalam bekerja,” ujarnya.

Ia menuturkan, Pelemahan peran organisasi profesi, tidak adanya perlindungan hukum atau hak imunitas dokter dalam RUU Kesehatan berpotensi memudahkan dokter untuk dikriminalisasi.

Drg.H.Rahmat Juliadi Ketua PDGI Jawa Barat

“Perbuatan yang tadinya bukan tindak pidana, menjadi perbuatan yang dapat dipidana dengan adanya RUU Kesehatan tersebut,” paparnya.

Rahmat juga menekankan bahwa sebagai profesi dokter gigi, sudah menjadi kewajiban semua dokter gigi untuk merawat pasien dengan baik dan memberikan pelayanan yang terbaik.

Namun, dengan penghilangan peran dan kewenangan organisasi profesi yang terdapat dalam RUU Omnibus Law Kesehatan ini, maka organisasi profesi tidak dapat lagi saling mengontrol sesama teman sejawat dokter gigi lainnya.

Sehingga, jika peranan organisasi profesi dihapus, maka fungsi kontrol profesi kedokteran, peningkatan mutu dokter, dan sebagainya itu tidak dapat dilakukan lagi oleh organisasi profesi.

Lebih lanjut Drg. Rahmat Juliadi menyampaikan, PDGI Wilayah Jawa Barat yang terdiri dari 24 cabang yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di provinsi Jabar telah menyampaikan usulan untuk dibahas dalam RUU Omnibus Law Kesehatan.

“Beberapa usulan tersebut antara lain mengenai penerbitan SIP, masa berlaku STR dan SIP, serta hukuman pidana bagi dokter gigi. PDGI Jawa Barat berharap bahwa DPR RI dapat mempertimbangkan usulan-usulan tersebut dalam pembahasan RUU Kesehatan,” pungkasnya. (SH)***

 

Selengkapnya

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button