FAJARNUSANTARA.COM- Rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Sumedang tahun 2024, digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang di Hotel Puri Khatulistiwa, Jatinangor. Kamis 2 Mei 2024.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan perolehan kursi dan calon terpilih kepada masing-masing partai politik di ke enam daerah pemilihan (Dapil) se- Kabupaten Sumedang.
“Mulai dari Daerah pemilihan (Dapil) Satu sampai Daerah Pemilihan (Dapil) Enam, telah kami tetapkan,” ujarnya.
Ogi Ahmad Fauzi menuturkan bahwa, perolehan kursi di masing-masing dapil telah ditetapkan untuk setiap partai politik dan Partai Golkar memperoleh kursi terbanyak dengan 10 kursi, diikuti oleh PDIP dengan 7 kursi.
“Rapat pleno, telah berakhir maka tahapan Pemilu 2024 di tingkat kabupaten juga berakhir. Calon-calon terpilih diminta untuk melengkapi dokumen dan membuat LHKPN untuk diserahkan ke Sekretariat DPRD,” tambahnya.
Selain itu, Ketua KPU Kabupaten Sumedang Ogi Ahmad Fauzi mengumumkan bahwa, tahapan Pilkada telah dimulai.
“Hari ini adalah masa terakhir untuk perpanjangan rekrutmen PPK tingkat Kecamatan. Kami juga telah membuka pengumuman dan pendaftaran untuk tingkat desa atau PPS dari tanggal 2 hingga 8 Mei 2024,” ungkap Ogi.
“Kami akan memulai penyerahan persyaratan untuk calon perseorangan pada tanggal 6 Mei 2024. Masyarakat yang ingin mencalonkan diri sebagai bupati dan wakil bupati dapat mulai menyerahkan dokumen persyaratannya ke KPU,” tambahnya.
Terakhir Ogi menyampaikan bahwa, proses selanjutnya akan melibatkan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.
“Pendaftaran calon perseorangan akan berbarengan dengan pasangan calon yang diusung oleh partai politik pada bulan Agustus,” pungkasnya.**